Dinas PUPR Lubuklinggau Penuhi Panggilan Komisi III DPRD Terkait Proyek Rp 28 Milyar

LUBUK LINGGAU oganpost.com-Terkait sidak Ketua Komisi III Lubuklinggau Wansari, Senin (2/8/22) mengenai pengerjaan proyek jalan SP Priok-Kelurahan Rahma yang dikerjakan oleh PT Rahmad Hidayat Bersaudara (RHB) yang menelan dana sebesar Rp 28 Milyar bersumber dari dana APBD Kota Lubuklinggau tahun 2021 sampai habis masa pemeliharaannya belum juga diperbaiki oleh pihak rekanan membuat wakil rakyat ini memanggil pihak dinas PUPR untuk meminta penjelasannya akhirnya kepala dinas PUPR kota Lubuklinggau Ahmad Asril Asri diwakili Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Fahni datang menemui pihak Komisi III hal ini diungkapkan Wansari Ketua Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau saat diwawancarai Wartawan Jum'at(19/08/22). 
"Alhamdulillah, Pihak dinas PUPR kota Lubuklinggau akhirnya memenuhi panggilan kami dari Komisi III untuk dimintai keterangannya terkait pengerjaan jalan SP Priok - Kelurahan Rahma yang menelan dana Rp. 28 Milyar baru selesai dikerjakan oleh pihak rekanan sudah banyak mengalami kerusakan,"ungkap Wansari. 

Lanjut Wansari mengatakan, kadis PU PR Ahmad Asril Asri melalui Kabid BM Fahni beserta rombongan sudah menemui kami Komisi III, Selasa (9/08/22) dan mereka sudah mengetahui jalan tersebut sudah mengalami kerusakan. kerusakan jalan tersebut diakibatkan karna pengaspalannya baru di kerjakan selapis,

"Aspalnya baru selapis sehingga kualitas jalan  apabila dilewati kendaraan yg melebihi tonase jalan tersebut mudah rusak alasan Fahni saat memberi keterangan dihadapan ketua Komisi III DPRD Lubuklinggau,"kata Wansari seraya menambahkan, Komisi III sudah meminta kepada pihak dinas PUPR untuk segera memperbaiki jalan tersebut,"ucapnya. 

Hasil pantauan Wartawan ini beserta sidak Ketua Komisi III Wansari, Senin (2/8/22) menemukan beberapa titik pengerjaan jalan yang sudah mengalami kerusakan yang cukup parah baik yang berlobang, mengalami keretakan, hingga aspalnya mudah di cungkil pakai tangan.(SMSI Lubuklinggau)

No comments

Powered by Blogger.