Oknum Polantas Polres Ogan Ilir Usir Wartawan Saat Liputan Korban Lakalantas

OGAN ILIR  oganpost.com -- Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Ogan Ilir (OI) usir awak media saat bertugas meliput korban kecelakaan di RSUD Ogan Ilir, Kecelakaan tersebut terjadi di jalan lintas Tanjung Batu-Meranjat pada Kamis (29/12) pagi sekira pukul 05.30. Informasi yang beredar, korban kecelakaan merupakan pasutri warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu. Kedua korban Pasutri ini dibawa ke RSUD Ogan Ilir di Tanjung Senai, Indralaya, untuk mendapatkan pertolongan.

Ketika tiga awak media (wartawan) Palpres,Palpos,Tribun Sumsel, memasuki ruangan IGD RSUD Ogan Ilir untuk melihat korban laka tersebut dan  ada seorang oknum polantas memakai baju kaos tiba tiba mengusir awak media tersebut, pada hal ketiga wartawan ini telah diizinkan Direktur RSUD OI Andi Novan untuk melihat korban laka lantas tersebut.

"Nanti dulu urusan media,keluar,"kata oknum anggota tersebut sembari mengarahkan tangan keluar pintu IGD, isyarat mengusir wartawan, terang Zidan Wartawan Palres dan Isro Wartawan Palpos serta Agung Wartawan Tribun Sumsel saat dikonfirmasi KritisIndonesia.com,kamis(29/12) di kantor PWI OI.

Mereka sangat menyayangkan sikap arogan oknum polisi lalu lintas yang melakukan pengusiran tersebut.

"Kami bertiga dalam menjalankan tugas dan fungsi seorang wartawan yang meliput di lapangan."ucapnya.

Lanjut dia mungkin oknum anggota lantas tersebut belum mengerti tugas pokok wartawan.

"Kami berharap kepada Institusi Kepolisian khususnya Polres Ogan Ilir untuk memahami tugas pokok wartawan sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,mari kita jaga bersama kemitraan agar lebih baik lagi, kepada Kapolres Ogan Ilir kiranya untuk dapat memberi arahan kepada seluruh anggotanya agar lebih baik lagi kedepan dan jangan sampai terulang lagi,"tuturnya.

Terpisah Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti saat dikonfirmasi memberikan klarifikasi terkait oknum Polantas yang menghalangi wartawan saat meliput korban kecelakaan di RSUD Ogan Ilir,disebutkan dia bahwasannya oknum Polantas tersebut sedang bertugas mendata korban kecelakaan.

"Dari TKP korban dibawa ke rumah sakit, kemudian masih didata dulu terkait identitas korban-korbannya,"kata Dhenda dihubungi melalui telepon, Kamis (29/12).

Sambung dia,kemudian anggota Polantas tersebut memeriksa kondisi korban,mana saja yang mengalami luka-luka,yang dimaksud anggota Polantas tersebut terhadap oknum media yaitu menunggu terlebih dahulu dalam meliput berita laka lantas.

"Untuk mengambil peliputan berita bisa nanti,setelah nanti Polisi selesai mendata, baru diperbolehkan untuk mengambil gambar atau peliputan di sana,"ungkap Kasat Lantas OI.(SMSI OI)

No comments

Powered by Blogger.