Ketua PUKAD OKI Pertanyakan Kredibilitas Ketua PPK Sungai Menang


OGAN KOMERING ILIR oganpost.com -- Ketua Pusat Kajian Strategis Daerah (PUKAD) Rumah Peradapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sabit, pertanyakan kredibilitas Ketua PPK Sungai Menang Risman.

"Ya setelah saya membaca berita terkait kekecewaan salah satu peserta tes Calon Anggota PPS Desa Bumi Pratama Mandira Kecamatan Sungai Menang Aprizal prihal  mekanisme perekrutan Anggota PPS, dan salah satu didalam isi berita tersebut Ketua PPK Sungai Menanag Risman saat ditanya wartawan apa itu CAT sebagai Ketua dan juga panitia CAT dirinya tidak paham ini terkatagori agak unik,"ujan Sabit kepada wartawan Rabu (25/1/2023).

Dikatakan dia ketika Ketua PPK  tidak paham istilah-istilah yang tertuang dalam rangkain seleksi Anggota PPS apalagi itu bidang mereka seperti salah satunya istilah CAT didalam rangkaian tahapan tes Calon Anggota PPS tentu kredibilitas PPK ini patut di petanyakan apalagi  Risman menjabat Ketua PPK.

"Terlepas dari kepentingan politik ini sangat meragukan ketika Ketua dan Anggota PPK tidak memahami istilah-istilah dalam tahapan seleksi, bukan hanya kredibilitasnya yang patut dipertanyakan, segi pengalamannya juga diragukan dan perekrutan Anggota PPK Sungai Menang ini perlu dikaji ulang,"tutur Sabit.

Sambung dia,prihal tersebut menjadi catatan bagi KPUD OKI apalagi Ketua PPK Sungai Menang Risman menyebutkan bahwasannya lulus tidak lulusnya Calon Anggota PPS itu hak penuh KPUD OKI, padahal PPK sebagai panitia pelaksana kegiatan rangkain seleksi baik CAT dan  Tes Interview (wawancara) punya hak penuh dalam penentuan kelulusan.

"KPUD OKI secara mekanisme aturan terlebih dahulu menerima laporan hasil seleksi Calon Anggota PPS yang disampaikan panitia seleksi dalam hal ini PPK artinya PPK lah yang menentukan lulus atau tidak lulusnya Calon Anggota PPS, KPUD OKI menerima hasil dan meng SK kan,"jelas Sabit.

Tambah dia feedback kebelakang terkait pernyataan ketua PPK Sungai Menang Panitia hanya sekedar menjalakan rangkaian seleksi dan pihak KPUD OKI yang menentukan lulus atau tidak lulusnya Calon Anggota PPS ini salah besar dan pernyataan keliru.

"Kesimpulanya bisa kita anggap Ketua PPK Sungai Menang Risman tidak loyal dan tidak paham aturan tugas yang dia emban,ya menyikapi kronologis kata-kata yang disampaiakn Risma saat dikonfirmasi wartawan dalam berita yang beredar patut juga kita pertanyakan mekanisme perekrutan PPK Sungai Menang, tentu ini PR bagi KPUD OKI,"ungkap Sabit.(aziz)

No comments

Powered by Blogger.