Ditengah Kondisi Defisit Anggaran Pemkab OKI Malah Anggarkan Pembelian Mobdin


OGAN KOMERING ILIR oganpost.com-Ditengah kondisi anggaran yang katanya defisit, sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI tahun ini kembali menganggarkan pembelian mobil dinas (Mobdin) baru padahal masih banyak kebutuhan mendesak yang lebih urgen, seperti halnya pembangunan infrastruktur yang belum maksimal,hal ini terungkap saat Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar aksi damai di kantor DPRD OKI, Kamis (30/3/23).

Aliaman,SH koordinator lapangan, mengatakan, sangat tidak patut bagi pejabat OKI ditengah kondisi anggaran yang katanya defisit justru mengangarkan mobil dinas,“Kasihan masyarakat yang susah, bukankah masih ada mobil lama yang bisa digunakan atau diperbaiki.,”ujar Aliaman.

Dikatakan Aliaman, beberapa OPD yang diketahui menganggarkan pembelian mobil dinas baru yakni Dinas Perdagangan, Dinas Sosial,“Masih ada beberapa OPD lainnya,”katanya.

Anggaran untuk pembelian mobil dinas tersebut dikatakan aktivis Kabupaten OKI cukup besar yakni mencapai Rp 500 jutaan,disampaikan liaman, banyak hal yang lebih prioritas ketimbang pembelian mobil dinas. Khususnya program yang langsung bersinggungan bersinggungan dengan masyarakat justru itu yang harus diprioritaskan,“Hal ini justru pemborosan anggaran,"tuturnya.

Oleh karena itu, kata Aliaman, dihadapan dewan mengatakan, agar Pemkab OKI membantalkan pembelian mobil dinas tersebut bagi setiap OPD,“Perasaan saya setiap tahun selalu menganggarkan mobil dinas,”ujarnya.

Anggota Fraksi PAN, Rahmat Hidayat,
menanggapi terkait pembelian kendaraan dinas disejumlah OPD. Menurutnya hal itu sudah dibahas bersama antara pihak OPD dengan dewan. Namun pihaknya akan menyampaikan dengan bupati tuntutan tersebut terkait pembatalan,”Terimakasih atas aspirasinya akan kami tidaklanjuti,"ucapnya.

Anggota DPRD OKI, Jauhari A Karim, A.Ma, mengatakan, pihaknya sudah sepakat menunda pembelian mobil dinas tersebut,” Akan kita pending  pada pembahasan APBD P 2023,hal ini sudah jadi kesepakatan saat rapat banggar dan TAPD tanggal 29 Maret kemarin,”ungkapnya.(SMSI OKI)

No comments

Powered by Blogger.