Jokowi soal Harga Beras Mahal: Petani Senang, Konsumen Teriak

Presiden Jokowi bakal mencari biang kerok harga beras mahal. Ia menuturkan penting untuk menjaga keseimbangan harga, terlebih sudah masuk masa panen raya. (Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden).

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mencari biang kerok harga beras mahal. Ia menuturkan penting untuk menjaga keseimbangan harga, terlebih saat ini sudah masuk masa panen raya.

"Kan kita lihat masih panen raya. Logikanya panen raya suplainya banyak, mestinya harga turun. Nah, ini kok ndak. Ini yang baru kita cari. Ini yang senang petaninya senang, tetapi konsumennya pasti akan berteriak. Saya kira keseimbangan itu yang ingin kita jaga," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).

Ia menegaskan sulit untuk menyeimbangkan harga gabah di tingkat petani. Pada akhirnya, harga beras di tingkat pedagang dan konsumen masih belum baik dan wajar.

"Kalau mau menurunkan harga beras sangat mudah sekali, impor sebanyak-banyaknya menuju ke pasar, pasti harga turun. Tapi yang kita lakukan sekarang menjaga keseimbangan. Kalau dilihat memang supplynya kurang, menyebabkan harga tinggi," tandas Jokowi.

Di lain sisi, pemerintah resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras kualitas medium dan premium. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menuturkan HET beras dibagi dalam tiga zonasi.

Untuk zona I yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, HET beras medium dipatok Rp10.900 per kilogram (kg). Sedangkan HET beras premium Rp13.900 per kg.

Untuk zona II yang meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, serta Kalimantan, HET beras medium dipatok Rp11.500 per kg, dan beras premium Rp14.400 per kg.

Sementara untuk zona III yang meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium dipatok Rp11.800 per kg dan beras premium Rp14.800 per kg.

Besaran HET beras kualitas medium dan premium naik dari aturan sebelumnya. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET beras medium di zona I dipatok Rp9.450 per kg. Sedangkan beras premium Rp12.800 per kg.

Untuk zona II, HET beras medium adalah Rp9.950 per kg dan Rp13.300 per kg untuk premium. Sedangkan untuk zona III, HET beras medium adalah Rp10.250 per kg dan beras premium Rp13.600 per kg.

"Ini Pak Presiden memerintah untuk segera diumumkan, sedangkan untuk perundangannya sedang diproses sehingga ini dapat kita lakukan segera," kata Arief dalam video resmi.(CNN Indonesia)


No comments

Powered by Blogger.