312 Warga Binaan Rutan Baturaja Terima Remisi Idul Fitri 1444 H

OGAN KOMERING ULU oganpost.com - Sebanyak 312 Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja,  mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.

312 NaraPidana (Napi) yang menerima remisi tersebut terdiri dari Remisi Khusus I yakni 15 hari sebanyak 98 orang, 1 bulan sebanyak 189 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 24 orang, dan 2 bulan hanya satu orang. 

“Sedangkan untuk Remisi Khusus II, hanya ada satu orang yang mendapatkan remisi selama 1 bulan 15 hari,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Febriansyah

Namun, kata Febriansyah, untuk remisi idul fitri kali ini tidak ada Napi yang mendapatkan remisi bebas. “Yang bebas lebaran ini tidak ada,” ucapnya.

Dia menjelaskan, remisi merupakan hadiah hak yang diberikan oleh negara kepada narapidana atas peran aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama menjalani masa pidananya.(Red)

No comments

Powered by Blogger.