Tahap pertama tahun 2021 bangunan ini dianggarkan sebesar Rp 3.932.500.000, kemudian pada tahun 2022 bangunan pujasera ini kembali dianggarkan melalui APBD sebesar Rp 2.187.857.152,namun setelah selesai bangunan tak kunjung difungsikan padahal keberadaan taman segitiga emas ini sudah menjadi pusat kegiatan perekonomian masyarakat terutama pada hari-hari tertentu.

Disisi lain ketimpangan pembangunan di Kabupaten OKI terlihat jelas,jika bangunan sekelas Food Court yang mengeluarkan anggaran jumbo,lain halnya dengan kondisi sekolah SDN 1 Mulya Jaya, Desa Ulak Tembaga, Kecamatan Jejawi yang mengalami rusak justru belum tersentuh perbaikan. Bahkan pihak Kodim OKI berencana akan membantu perbaikannya.

“Saya pribadi merasa prihatin dengan kondisi sekolah yang mengalami kerusakan, sehingga proses belajar mengajar tidak efektif dengan menggabungkan dua kelas menjadi satu ruangan,”ucap Kasdim, waktu meninjau langsung sekolah.

Kecamatan Jejawi sendiri merupakan tanah kelahiran Bupati Kabupaten OKI, H Iskandar, SE yang dua periode memimpin Bumi Bende Seguguk, menawarkan program membangun dimulai dari desa.

Kepala Dinas Pendidikan OKI, Muhammad Refly, S.Sos, MM melalui Sekretaris, Purnomo, sangat berterima kasih adanya informasi sekolah rusak tersebut.

“Akan kita tindaklanjuti,tapi masalah teknisnya bukan saya,posisi saya ini mengurusi surat menyurat,”kata Purnomo.

Ketua Pusat Kajian Strategis Daerah (Pukad) Kabupaten OKI, Nurmu’in MSi, menanggapi bangunan Food Court yang terbengkalai tersebut, menyayangkan sikap Pemkab OKI yang tidak mampu mengfungsikan taman kuliner atau pujasera yang telah dibangun tersebut.

“Ini kan aneh, terkesan pemerintah hanya mampu menciptakan proyeknya saja, tapi masalah ada manfaat atau tidak untuk masyarakat itu nomor dua,”ungkapnya.

Menurutnya, pembangunan pujasera ini sia-sia karena tidak ada manfaat untuk masyarakat dan pedagang,utuk itu dirinya meminta kepada pemerintah dalam hal ini dinas terkait untuk segera memanfaatkan mega proyek miliaran tersebut.

“Sayang kalau proyek miliaran itu terbengkalai,”ujarnya.

Kepala Dinas PRKP, Ir Asmar Wijaya mengatakan, bahwa untuk pengelolaan bangunan tersebut sudah diserahkan ke Dinas Perdagangan.

"Kami hanya sebatas melakukan pembangunannya dan itu sudah kita serahkan ke Dinas Perdagangan untuk teknis pengelolaannya ada di Dinas Perdagangan,”ucapnya.

Kabid Dinas Perdagangan OKI, Iqbal membantah jika Food Court instansinya yang mengelola.

” Siapa yang bilang itu Dinas Perdangangan.”tanya Iqbal.

Dijelaskan Iqbal, Food Court pengelolaannya diserahkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

“Itu kan untuk kuliner jadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,”terang Iqbal.

Pantauan di lapangan, Kamis (6/4/2023), Bangunan yang dibangun dengan konsep perahu kajang memanjang yang terdiri dari sisi kiri dan kanan dan bagian tengahnya terdapat bangunan ruangan berbentuk kios yang berjumlah 18 kios,dimana pada bagian atapnya terbuat dari terpal yang mirip dengan atap gor perahu kajang yang ada diseberangnya.

Bangunan yang telah selesai dikerjakan dan selesai pada tahun 2021 lalu itu Kondisi bagian dalam terlihat kotor dan tak terawat,pada bagian atap terlihat puluhan saklar gantung dengan tutup warna-warni bahkan ada sebagian bohlam yang pecah bahkan kondisinya gelap pada malam hari.(SMSI OKI)