Indofood Bersuara soal Dugaan Zat Picu Kanker di Indomie Ayam Spesial

Indofood menyatakan produk Indomie, termasuk yang disebut Kemenkes Taiwan mengandung zat pemicu kanker sudah mengikuti ketentuan BPOM. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

JAKARTA -- PT Indofood Sukses Makmur Tbk buka suara soal temuan Kementerian Kesehatan Taiwan bahwa produk Indomie Rasa Ayam Spesial mengandung zat pemicu kanker atau karsinogenik. 

Direktur Indofood Fransiscus (Franky) Welirang mengatakan sejatinya produk mi instan yang diekspor perusahaanya sudah sesuai dengan ketentuan BPOM dan Badan Pengawas Makanan dan Obat dari negara tujuan.

"Pada prinsipnya kami mengikuti ketentuan BPOM dan ketentuan FDA dari negara-negara pengimpor produk kami," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (25/4).

Namun, ia tak berkomentar lebih jauh mengenai temuan Kemenkes Taiwan tersebut.

Kementerian Kesehatan Taiwan menemukan dua produk mi instan asal Indonesia dan Malaysia mengandung zat pemicu pertumbuhan sel kanker. Kemenkes Taiwan merinci dua produk tersebut yakni Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia dan Mie Kari Putih Ah Lai dari Malaysia.

Mengutip Taiwan News, keduanya disebut mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

Limfoma adalah kanker kelenjar getah bening. Sementara leukemia ialah kanker darah akibat tubuh memproduksi sel darah putih abnormal.

Berdasarkan hasil pengujian, etilen oksida itu terdeteksi baik pada mi maupun bumbu dari produk mi instan Malaysia. Untuk produk mi Indonesia, etilen oksida hanya ditemukan di paket bumbu.

Kemenkes Taiwan pun meminta para pengecer menarik dua produk ini dari toko-tokonya. Sementara itu, para importir kedua produk bakal dikenakan denda antara 60 ribu dolar Taiwan hingga maksimal 200 juta dolar Taiwan.

Menurut informasi di situs web Biro Zat Beracun dan Kimia, yang berada di bawah Administrasi Perlindungan Lingkungan tingkat Kabinet Taiwan, etilen oksida bakal beracun ketika dikonsumsi atau dihirup.

Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga bisa mengiritasi kulit dan mata ketika bersentuhan dengan zat tersebut. Bahkan, senyawa itu bisa memicu cacat lahir dan keturunan.

Kepala Divisi Makanan dan Obat-obatan Kemenkes Taipei, Chen Yi-ting, mengatakan inspeksi mi instan itu dilakukan dengan memilih secara acak 30 produk dari supermarket, toko serba guna, hypermarket, pasar tradisional, toko makanan Asia Tenggara, dan importir grosir di Taipei, demikian dilaporkan The Star.(CNN Indonesia)




No comments

Powered by Blogger.