Warga Desa Tanjung Beringin Pertanyakan Bentuk Realisasi Anggaran Dana Desa
# Diduga Kades Kebal Hukum #
Ilustrasi Dana Desa
OGAN KOMERING ILIR oganpost.com-Warga Desa
Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Lubuk
Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) keluhkan
dan pertanyakan bentuk realisasi anggaran Dana Desa(DD),”Ya seingat saya
masyarakat tidak perna diajak musyawarah terkait realisasi anggaran Dana Desa
baik utuk bangunan fisik maupun non fisik,Kades hanya bermusyawarah bersama
keluarga dan perangkatnya,”ujar WN warga Desa Tanjung Beringin kepada wartawan
Senin(17/7/2023)
Dikatakan dia,diduga bangunan fisik di
Desa Tanjung Beringin ada indikasi tumpang tindih dengan proyek bangunan
Pemerintah lainnya baik dari Pemkab OKI maupun bangunan aspirasi dari Anggota
DPRD,”Dugaan kami ini beralasan karena bangunan yang ada di desa Tanjung
Beringin ada jalan Pertanian yang kesawah warga ,nah ini setau kami dananya
dari Dinas Pertanian,ada juga bangunan siring dan banyak lagi bangunan lainnya
yang kesemuanya ini menurut dugaan kami bangunan menggunakan dana APBD
OKI,kalau bangunan melalui anggaran Dana Desa setau kita ada batu prasasti yang
menjelaskan bangunan itu dibangun dari DD tahun berapa,lucunya di Desa Tanjung
Beringin tidak ada prasasti itu,”tuturnya.
Kantor Kepala Desa Tanjung Beringin
Senada dikatakan RS masih warga setempat
mengatakan dan membenarkan kalau di Desa Tanjung Beringin Kepala Desa tidak
pernah bermusyawarah prihal realisasi penggunaan Dana Desa,”Kades kami ini
dalam membangun Desa tidak pernah melibatkan masyarakat utuk musyawarah, seenaknya
sendiri, masyarakat tidak tau menau prihal bangunan apa saja baik fisik maupun
non fisik yang sudah di bangun Kades,bangunan yang ada seingat saya itu dari
Pemerintah Kabupaten bukan melalui anggaran Dana Desa,sebab kalau itu bangunan
menggunakan anggaran DD,Pemerintah Desa wajib pasang tugu prasasti terkait
DD tahun berapa dan berapa besaran anggarannya, Desa tetangga yang pernah saya
lihat bangunan yang menggunakan anggaran DD ada tugu prasasti yang dipasang,bisa
saja bangunan DD di Desa kami ini disiyalir tumpang tindih,karena tugu prasti
DD tidak ada,”ucapnya.
Sama halnya disampaikan warga berindisial LM,dia menyebutkan
selama dua priode Kepala Desa Tanjung Beringin Suparman Bustan menjabat untuk penggunaan
Dana Desa tak jelas, pasalnya Kades dalam pembangunan tak pernah berkoordinasi
dengan melibatkan masyarakat,bahkan dana untuk karang taruna dan PKK pun tak
tau rimbahnya,”Baik Alokasi Dana Desa(ADD) maupun anggaran Dana Desa(DD) Kades
Tanjung Beringin secara realisasi tidak perna transparan bahkan bangunan Kantor
Desa yang di bangun sejak tahun 2010
sampai saat ini masih terbengkalai dan tidak berfungsi,masalah realisasi anggaran DD selama Pandemi Covid 19 juga
Kades tidak transparan bakhan kalau ada bantuan-bantuan dari Pemerintah
prioritas yang dapat dari keluarga dekat Kades,terkait sejauh mana realisasi
anggaran Dana Desa di Desa Tanjung Beringin ini pernah kami laporkan ke Pihak
Polda Sumsel tahun 2018 dengan bukti-bukti keterkaitan yang ada, namun tidak
ada kelanjutannya sampai sekarang,”jelasnya.
Ditambahkan oleh NA juga warga Desa Tanjung Beringin,ia menjelaskan baru-baru ini awal Juni 2023 pernah melaporkan Kades Tanjung Beringin Suparman Bustan kepihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKI prihal realisasi anggaran Dana Desa, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut titik terangnya,tentu menjadi pertanyaan masyarakat ada apa ini kok tidak di ungkap ?,”Sepertinya Kades Tanjung Beringin Suparman Bustan kebal Hukum, saya lihat walau dilaporkan kepihak penegak hukum Kadesnya masih santai-santai saja seperti tidak ada beban dan masalah,"katanya.
"Terhadap permasalahan tersebut kami masyarakat Tanjung Beringin meminta kepada aparat penegak hukum agar permasalahan ini segera di ungkap sehingga menjadi terang benderang dan jika terbukti ada penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa Suparman Bustan tentu dia harus bertanggung jawab karena Dana Desa tersebut hemat kami itu adalah uang rakyat,menyangkut prihal ini kami berharap kepada aparat penegak hukum, Bapak Kapolda Sumsel,Bapak Kajati Sumsel,Bapak Kapolres OKI dan Bapak Kajari OKI, mohon dibantu kami masyarakat kecil ini karena menurut dugaan kami Kades Suparman Bustan sudah menyalahgunakan Dana Desa semau dia,"terangnya.
Sambung dia,warga Desa Tanjung Beringin berharap segera proses secara hukum bila Kades Suparman Bustan terindikasi dan terbukti menyalagunakan Dana Desa, karena jika tidak kunjung segera di ungkap masyarakat Desa Tanjung Beringin di kwatirkan
akan brutal bertindak terhadap perilaku Kepala Desa Suparman Bustan ini,"Bukan hanya terindikasi menyelewengkan Dana Desa, terhadap masyarakat Kades Suparman Bustan juga suka-suakanya dan semena-mena hingga mata pencaharian masyarakat sehari-seharinya
banyak terancam seperti biasanya penghasilan masyarakat bisa dari hasil mencari ikan namun saat ini sudah tidak bisah lagi cari ikan karena akses sungai pun sudah tertutup menjadi tempat pembuangan
sampah dan juga lahan bersawah tidak maksimal lagi karena semua di jual belikan Kades ke pihak-pihak luar bahkan saat sekarang ini tanah sawah
semua dibeli dan kuasai secara pribadi oleh Kades dan keluarganya,"ungkapnya.(SMSI OKI)
No comments