Optimalisasi PAD, BPPRD Muba Gelar Sosialisasi Pajak Daerah
KELUANG oganpost.com -- Dalam rangka percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Pemkab Muba melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) melaksanakan Sosialisasi Pajak Daerah, bertempat di Balai Desa Sidorejo, Rabu (9/8/2023).
Kepala BPPRD Haryadi Karim SE MSi melaporkan, berdasarkan data dan informasi laporan keuangan daerah Kabupaten Muba tahun 2022, kontribusi PAD Kabupaten Muba terhadap total APBD Kabupaten Muba baru mencapai 2,5 % atau 90 milyar dari total APBD 3,5 triliun, hal ini tentunya riskan bagi kemandirian suatu daerah.
Karena APBD Kabupaten Muba sepenuhnya di topang oleh dana perimbangan bagi hasil dari pemerintah pusat, yang terdiri dari dana bagi hasil migas, dan pajak sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan pajak penghasilan pph,21,23, 24, dan ppn.
"Oleh karena itu Pemkab Muba menghimbau masyarakat, perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muba, wajib pajak perseorang/badan untuk turut serta berpartisipasi aktif membantu Pemkab Muba dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah melalui 11 jenis pajak daerah yakni, pajak bumi dan bangunan, bea perolehan atas tanah dan bangunan, pajak hotel, pajak restoran/rumah makan, pajak reklame, pajak parkir, pajak walet, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, dan pajak mineral bukan logam,"bebernya.
Terpisah, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan bahwa pajak daerah dan retriusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting guna mendanai pelaksanaan pemerintahan daerah dan peningkatan pelayanan sosial dasar bagi warga Kabupaten Muba.
"Dalam rangka menuju kemandirian suatu daerah, dimana pajak yang kita bayar digunakan untuk membiayai program - program pemerintah, untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat seperti, fasilitas sekolah gratis dari PAUD sampai tingkat SMP, fasilitas berobat gratis, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, fasilitas umum lainya, kemudahan berusaha bagi warga masyarakat, iklim investasi yang baik, serta keamanan dan ketertiban bagi masyarakat Kabupaten Muba,"pungkasnya.
Sementara itu Camat Keluang Yugo Falintino SSTP MSi menandatangani Komitmen Bersama yang tertuang dalam tulisan yaitu.
"Saya selaku Camat Keluang serta seluruh lurah,Kepala Desa dan UPTD Dikbud dalam wilayah Kecamatan Keluang berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-BPHTB yang tercantum pada surat Edaran Bupati Muba No: B-973/2/setda/BPPRD/2023 serta 9 (sembilan) pajak daerah di wilayah Kecamatan keluang dalam rangka meningkatkan PAD, Warga Bijak Sadar Pajak Pendapatan Daerah Menanjak",ujarnya.( Sof)
No comments