Oknum Polisi Lalu Lintas Diduga Lakukan Pungli di Jalan Nusantara Indralaya

OGAN ILIR oganpost.com-Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Ogan Ilir (OI) diduga melakukan pungutan liar (pungli) senilai satu juta rupiah (Rp.1.000.000) kepada pengendara sepeda Motor.

Dugaan pungli tersebut terjadi di jalan Nusantara Indralaya yang dibenarkan oleh  salah seorang mahasiswa UNSRI ditilang saat pergi kekampus.

D(17) Mahasiswa UNSRI mengatakan saat ditilang hanya membawa STNK dan tidak membawa SIM C Namun Oknum Polantas tersebut menahan sepeda Motornya.

“Iya memang benar saya ditilang pagi tadi saat ingin pergi kuliah,seharusnya yang di tahan oleh bapak polisi itu STNK saya bukan motor,”katanya saat di konfirmasi Wartawan oganpost.com Rabu(27/9/2023).

“tadi siang saat di hubungi oknum polisi tersebut meminta uang  1 juta untuk menebus denda,itu menurut saya sangat mahal,”tutupnya.(RIO)

No comments

Powered by Blogger.