KPU Usulkan Pario Sagibran Sebagai Pengganti Abdiyanto di DPRD OKI Periode 2024-2029


OGAN KOMERING ILIR oganpost.com -Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) periode 2024-2029 segera dilaksanakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan pengganti Abdiyanto berdasarkan perolehan suara terbanyak.

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, menjelaskan bahwa pengganti anggota DPRD yang mengundurkan diri akan ditentukan sesuai dengan mekanisme partai. Dalam hal ini, DPP PDI Perjuangan telah meminta rekomendasi dari KPU.

“Kami mengikuti aturan yang berlaku, sehingga kami usulkan suara terbanyak sebagai pengganti. Pario Sagibran, yang meraih suara terbanyak kedua setelah Abdiyanto, kami ajukan untuk menggantikan posisi tersebut,” kata Irsan pada Selasa (3/9/2024).

Irsan menambahkan bahwa administrasi untuk pengganti Abdiyanto sudah diurus, termasuk LHKP (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). SK perubahan telah diterbitkan dan disampaikan ke Sekretariat Dewan (Sekwan), menggantikan nama Abdiyanto dengan Pario Sagibran.

Abdiyanto sebelumnya mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Bupati OKI berpasangan dengan HM. Dja’far Shodiq dalam Pilkada OKI 2024. Mengundurkan diri dari anggota DPRD merupakan salah satu syarat untuk mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Febriansyah Wardana, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten OKI, mengonfirmasi bahwa pengganti Abdiyanto dari PDI Perjuangan sudah dalam proses. “Kami telah mengusulkan Pario Sagibran sebagai pengganti Abdiyanto. Berdasarkan ketetapan KPU OKI, Pario adalah peraih suara terbanyak kedua di dapil 3 OKI. Proses penggantian sudah berjalan sekitar sepekan lalu,” jelasnya.

“Harapan kami adalah agar pelantikan Pario Sagibran dapat dilakukan bersamaan dengan anggota DPRD OKI lainnya,” tambahnya.

No comments

Powered by Blogger.