Kajari OKU Tinjau Proyek APBD 2024 untuk Pastikan Kualitas dan Efisiensi
OGAN KOMERING ULU, oganpost.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten OKU melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pembangunan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kabupaten OKU, Kamis (21/11/2024).
Proyek yang ditinjau meliputi pembangunan jalan lingkungan dan rehabilitasi saluran drainase di Kecamatan Baturaja Timur. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan rencana, memenuhi standar kualitas, serta mematuhi peraturan yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kasi Datun Kejari OKU Ajie Martha, S.H., dan Jaksa Pengacara Negara Kejari OKU, turut serta dalam kegiatan ini bersama Plt. Kepala Dinas Perkim OKU, Muzaim Aliansyah, S.T., M.Si. Choirun menegaskan pentingnya pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan anggaran digunakan secara efektif dan efisien.
“Tugas kami adalah memastikan pembangunan ini sesuai standar yang telah ditetapkan, serta memantau penggunaan anggaran agar efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Choirun. Ia juga menyampaikan bahwa proyek ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur di wilayah terdampak banjir dan memperbaiki jalan lingkungan, khususnya di wilayah Baturaja Timur.
Plt. Kepala Dinas Perkim OKU, Muzaim Aliansyah, menambahkan bahwa pengawasan langsung di lapangan penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditentukan.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari OKU, Ajie Martha, menekankan pentingnya pengawasan dalam penggunaan dana APBD. “Tinjauan ini dilakukan untuk mendampingi pihak terkait dalam melaksanakan pembangunan, memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, dan mencegah potensi penyimpangan,” katanya.
Hingga saat ini, progres pembangunan fisik tersebut telah mencapai sekitar 40 persen. Semua pihak berharap proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
(Ysf)
No comments