Pembebasan Lahan Exit Tol Mataram Jaya Butuh Anggaran Rp 25 Miliar
OGAN KOMERING ILIR, oganpost.com – Rencana pembangunan akses tol di Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), masih menghadapi kendala pembebasan lahan. Untuk merealisasikan proyek ini, diperlukan anggaran sebesar Rp 25 miliar guna membebaskan lahan seluas 16 hektare yang mayoritas merupakan kebun rakyat.
Permohonan pembangunan akses tol ini diajukan oleh Bupati OKI melalui surat resmi Nomor 590/238/Dispertan/2019 kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Merespons permohonan tersebut, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR menerbitkan Surat Nomor BM0302-Db/1.102 yang menetapkan perubahan lingkup konstruksi pada proyek jalan tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung. Berdasarkan surat itu, PT Hutama Karya sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ditugaskan membangun Simpang Susun Mataram Jaya.
Pekerjaan simpang susun ini direncanakan berlokasi di ruas jalan tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, tepatnya di KM 274+400. Guna menindaklanjuti rencana tersebut, Pemerintah Kabupaten OKI melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat konsultasi dan koordinasi di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumsel pada Rabu, 5 Februari 2025.
saat dikonfirmasi ihwal rapat tersebut, Kepala Bappeda OKI, melalui Kepala Bidang Perencanaan Hendri Wardison, mengungkapkan bahwa adanya kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan sebesar Rp 25 miliar. Menurutnya hal itu diharapkan dapat didukung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. "Dana sebesar itu mungkin bukan bersumber dari APBD OKI, melainkan kami berharap bantuan dari Gubernur Sumsel," ujar Hendri kepada wartawan senin (10/2).
Selain membahas pembangunan exit tol Mataram Jaya, dalam sesi wawancara juga menyinggung kondisi Pintu Tol Karang Agung di Jejawi yang telah selesai dibangun namun saat ini terbengkalai. Saat dikonfirmasi mengenai rencana penyelesaian permasalahan tersebut, Hendri tidak memberikan jawaban dan mengarahkan pertanyaan lebih lanjut kepada Dinas Pertanahan OKI, yang menurutnya lebih memahami persoalan tersebut adalah Marlinda salah satu kepala bidang.
Diketahui, Kabupaten OKI saat ini menghadapi defisit anggaran yang cukup besar, mencapai Rp 560 miliar. Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, pembebasan lahan exit tol Mataram Jaya sangat tak masuk akal jika berharap pada APBD OKI
(RIO)
No comments