Diduga Terlibat Jaringan Narkoba,Rumah HS di Tulung Selapan OKI Digeledah BNN
OGAN KOMERING ILIR, oganpost.com– Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Provinsi Sumatera Selatan melakukan kegiatan pengembangan dan penggeledahan di rumah milik HS yang berlokasi di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),Prov.Sumatera Selatan Rabu (30/7/2025) pukul 13.00 WIB.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses pengembangan kasus dugaan tindak pidana narkotika, di mana salah satu pelaku berinisial M telah divonis dan saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. Dalam penyidikan lanjutan, HS diduga terlibat dalam aliran dana terkait kasus tersebut,begitu dikatakan Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH SIK,MH keoada wartawan.
Dikatakan dia,kegiatan ini dipimpin langsung oleh perwira BNN, antara lain Kombes Pol Imam Subandi SH MH,Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Pusat,Kombes Pol Sigit Tumoro,SIK,Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat dan Kombes Pol Liliek Tribhawono, SIK,MH,Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel
"Porsonil kita juga turut mendampingi dalam kegiatan penggeledahan ini,ada Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta Kapolsek Tulung Selapan bersama personil juga ikut mendampingi,"jelas Kapolres OKI Eko Rubianto.
Lanjut Kapolres,saat proses penggeledahan berlangsung situasi di lapangan tetap aman dan kondusif."Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antar lembaga dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah OKI,"ucapnya.
Sambung dia,kegiatan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri dan memutus jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk aliran dana yang berkaitan dengan kejahatan tersebut.
"Masyarakat dihimbau untuk terus bekerja sama dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,"ungkap Kapolres Eko.(red).

%20oki.png)
No comments