Kasus Sarpras RSUD Kayuagung Menggantung di Meja Kajari Baru
![]() |
| Kinerja Kejari OKI di Era Hendri Hanafi diacungi Jempol, Kasus Dugaan Penyimpangan Sarpras RSUD Kayuagung Terlihat Mandek di Pimpinan Baru |
OGAN KOMERING ILIR, oganpost.com - Peran Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) selama kepemimpinan mantan Kajari Hendri Hanafi, SH, MH patut diacungi jempol. Berbagai capaian berhasil diraih, termasuk langkah berani mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di sektor-sektor strategis daerah.
Menjelang akhir masa jabatannya, Hendri Hanafi melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan penyimpangan sarana dan prasarana (sarpras) di RSUD Kayuagung tahun anggaran 2023–2024. Pada 10 Juli 2025, tim penyidik Kejari OKI yang dipimpinnya memeriksa sembilan lokasi di lingkungan RSUD, menghadirkan pejabat terkait, penyedia barang dan jasa, serta tenaga ahli dari Dinas Perkim untuk mengukur volume pekerjaan dan mencocokkannya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Namun, sejak kepemimpinan beralih kepada Kajari H.Sumantri, perkembangan kasus tersebut belum terlihat signifikan. Dari informasi yang dihimpun, Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKI diketahui tengah menunggu instruksi langsung dari pimpinan untuk melangkah ke tahap berikutnya. Kondisi ini membuat proses penanganan seolah berada dalam posisi “menunggu aba-aba” tanpa kepastian waktu.
M. Salim Kosim, S.IP, Ketua Pusat Riset Kebijakan dan Pelayanan Masyarakat (PRISMA), menegaskan bahwa pergantian pimpinan seharusnya tidak menjadi alasan melambatnya proses hukum.
“Kinerja penegakan hukum harus berkesinambungan. Kajari yang baru tidak hanya memegang jabatan administratif, tapi juga memegang kendali arah penyidikan. Kalau Pidsus menunggu perintah, artinya semua kunci ada di tangan beliau,” ujarnya Rabu (13/8)
Salim memaparkan beberapa langkah strategis agar proses pengungkapan berjalan cepat dan tepat. Pertama, segera keluarkan instruksi resmi kepada Pidsus untuk memfinalisasi data dan dokumen teknis. Kedua, perkuat koordinasi dengan tenaga ahli dan instansi terkait untuk menghitung kerugian negara secara akurat. Ketiga, buat jadwal kerja yang ketat dengan tenggat waktu jelas untuk menghindari berlarut-larutnya penanganan.
“Kalau tiga langkah ini dijalankan, bukan hanya kasusnya selesai cepat, tapi kepercayaan terhadap institusi akan meningkat. Jangan biarkan berlarut-larut, karena hukum yang lambat sama buruknya dengan hukum yang tidak berjalan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Sumantri punya kesempatan emas untuk membuktikan kepemimpinannya di awal masa jabatan. “Langkah pertama selalu menjadi kesan yang membekas. Kalau di awal sudah bisa menuntaskan kasus besar ini, itu akan menjadi modal kuat untuk semua agenda kerja ke depan,” kata Salim
Salim juga mengingatkan, semakin lama kasus ini diam, semakin besar potensi spekulasi. “Selesaikan dengan bukti, bukan diam. Karena diam terlalu lama bisa dibaca sebagai sinyal yang salah,” pungkasnya.(RIO)

%20oki.png)
No comments