Lapas Kayu Agung Implementasikan Program Akselerasi Melalui Ketahanan Pangan
Kayu Agung, oganpost.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung 13 program akselerasi yang dicanangkan Menteri Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Salah satu bentuk nyata implementasinya ialah pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan kosong di lingkungan Lapas.
Program ini dijalankan melalui aktivitas bercocok tanam berbagai komoditas pertanian. Selain berfungsi sebagai sarana pembinaan kerja bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), hasil pertanian tersebut juga menjadi kontribusi nyata Lapas dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Kepala Lapas Kayu Agung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk membekali para WBP dengan keterampilan yang berguna setelah mereka kembali ke masyarakat.
“Kami ingin membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat, sehingga kelak setelah bebas mereka memiliki kemampuan untuk berdaya saing di masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lapas Kayu Agung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan 8 Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 21 Perintah/Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(RIL/RIO)

%20oki.png)
No comments