Bupati Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2025

OGAN ILIR, oganpost.com – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar S.H., M.Si., M.I.Kom., menghadiri Rapat Paripurna XIX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang ke-I Tahun 2025, yang digelar di ruang rapat utama DPRD Ogan Ilir.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Safei, serta dihadiri anggota dewan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, asisten Sekda, dan jajaran kepala perangkat daerah, dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada pembicaraan tingkat kedua.


Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Ogan Ilir, pengambilan persetujuan bersama, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.


Bupati Panca Wijaya Akbar dalam penyampaiannya menegaskan, perubahan APBD tahun 2025 diarahkan untuk memastikan optimalisasi program pembangunan dan pelayanan masyarakat.


“Perubahan APBD ini merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan, agar pelaksanaan program pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif serta dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.


Rapat paripurna ditutup dengan pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.(RIO)

No comments

Powered by Blogger.