Bupati Ogan Ilir Teken Piagam Audit Internal, Tegaskan Komitmen Anti Korupsi
OGAN ILIR, oganpost.com – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar S.H., M.Si., M.I.Kom., menandatangani Piagam Audit Internal sekaligus membuka sosialisasi gratifikasi dan anti korupsi di Ruang Rapat Utama KPT Tanjung Senai, Indralaya, Kamis (18/9).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Panca didampingi Sekretaris Daerah H. Muhsin Abdullah ST., M.M., M.T., asisten Sekda, dan staf ahli bupati. Turut hadir seluruh kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Penandatanganan piagam dilakukan bersama pejabat terkait sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Daerah, dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
Bupati Panca menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Piagam Audit Internal ini menjadi dasar penguatan peran Inspektorat sebagai unsur pengawasan internal pemerintah daerah. Melalui sosialisasi gratifikasi dan anti korupsi, kita ingin menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi mengenai pencegahan gratifikasi dan upaya memperkuat budaya anti korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.(RIO)

%20oki.png)
No comments