Wakil Bupati Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna XVII, Dukung Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

OGAN ILIR, oganpost.com – Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna XVII DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar untuk menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (20/9/2025).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., Wakil Bupati Ardani hadir bersama Sekretaris Daerah Ogan Ilir, H. Muhsin Abdullah, S.T., M.M., M.T. Kehadiran Ardani sekaligus mewakili Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk menegaskan komitmen eksekutif mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.

“Kesepakatan ini menjadi dasar penting untuk memastikan APBD 2025 dapat berjalan sesuai prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat Ogan Ilir,” ujar Ardani usai penandatanganan nota kesepakatan.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XVIII yang membahas Penyampaian dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Ketua Bapemperda DPRD Ogan Ilir, Rizal Mustofa, S.IP., M.Si., menyampaikan hasil perubahan program tersebut kepada pimpinan rapat untuk disahkan.

Acara ini dihadiri seluruh Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir. Suasana rapat berlangsung khidmat dan mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah demi kesejahteraan masyarakat.(RIO)

No comments

Powered by Blogger.