Ketua SMSI Sumsel Tagih Penanganan Laporan Penganiayaan di Polres Lubuk Linggau

LUBUK LINGGAU, oganpost.com - Sudah delapan hari berlalu, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Siti Asia alias Ciyak Siregar terhadap Siti Dessy Rodiah, istri almarhum Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas, belum juga menemui kejelasan.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di SPBU Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban diketahui berdomisili di Jalan Kalikesik, Perumahan Green Garden, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuk Linggau dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/477/XII/2025/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumatera Selatan. Namun hingga kini, terlapor belum diamankan oleh pihak kepolisian.

Siti Dessy Rodiah, saat dibincangi wartawan pada Minggu (28/12/2025), meminta Kapolres Lubuk Linggau segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap dirinya agar ia merasa aman dan tidak kembali diteror.

“Pokoknyo Dessy mintak kasus ini cepat terselesaikan, biar pelaku jeroh. Cakmano rasonyo Dessy sakit dibuat oleh pelaku, begitu jugo harus dialami oleh pelaku. Dessy sampek malu dan katek hargo diri lagi dimato tetanggo dan masyarakat sekitar,” ucap Dessy dengan logat daerah.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditya Bagus Arjunadi, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Minggu (28/12/2025) terkait perkembangan laporan tersebut, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti perkara itu.

“Terima kasih informasinya. Laporan kasus penganiayaan ini akan saya tanyakan dengan penyidiknya. Yang pasti, ditangani penyidik secara profesional,” ungkap Kapolres singkat.

Sementara itu, Ketua SMSI Sumatera Selatan, Jon Heri, S.Sos., saat dimintai tanggapannya, meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Lubuk Linggau, segera bertindak menangkap pelaku penganiayaan terhadap istri mantan Ketua SMSI Musi Rawas, almarhum Agus Hubya.

Menurutnya, kasus tersebut sudah cukup lama dilaporkan, namun belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian.

“Kami takut kalau kasus ini masih belum ada tindakan dari kepolisian, kemungkinan akan terjadi lagi penganiayaan terhadap korban,” ungkap Jon Heri.

Untuk itu, Jon Heri mendesak Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Lubuk Linggau agar segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.(SMSI SUMSEL)

No comments

Powered by Blogger.