Pengukuhan PPPK Paruh Waktu Pemkab OKI Dijadwalkan 29 Desember 2025
OGAN KOMERING ILIR, oganpost.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI akan melaksanakan pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.
Pengukuhan tersebut dijadwalkan pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati OKI, dan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini akan diikuti oleh sebanyak 4.564 calon PPPK Paruh Waktu yang telah ditetapkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) dan diwajibkan hadir mengikuti seluruh rangkaian acara pengukuhan.
Kepala BKPSDM OKI, Antonius Leonardo, melalui Kepala Bidang Informasi dan Kepegawaian, Cahyadi Ari Nugroho, menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari proses administrasi dan penguatan komitmen PPPK Paruh Waktu dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten OKI.
“Pengukuhan ini menjadi langkah awal bagi PPPK Paruh Waktu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Kami berharap seluruh peserta dapat hadir tepat waktu dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Cahyadi Ari Nugroho kepada oganpost.com Rabu (24/12)
Ia juga menegaskan agar peserta memperhatikan ketentuan pelaksanaan, termasuk kehadiran minimal 60 menit sebelum acara, penggunaan seragam KORPRI lengkap, serta tidak membawa kendaraan pribadi ke area Kantor Bupati OKI demi kelancaran dan ketertiban acara.
“Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian dari komitmen sebagai aparatur pemerintah. Hal ini penting untuk menciptakan suasana pengukuhan yang tertib dan khidmat,” tambahnya.
Cahyadi Ari mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti arahan panitia selama kegiatan berlangsung agar pelaksanaan pengukuhan berjalan dengan lancar.(RIO)


%20oki.png)
No comments