Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak 2025–2030

OKU Selatan, oganpost com - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD KLA) Tahun 2025-2030 Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Jumat (13/02/2026).

Rakor ini dipimpin langsung Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida OKU Selatan, Zulkhaidir Syah,S.E., serta di ikuti Pejabat Perencana/ yang Membidangi pada Badan/Dinas, Bagian dan Instansi Vertikal sebagai berikut Bapperida, Disdik, Dinkes, Dinsos, Dishub, Diskominfo, Disdukcapil, Disnakertrans, Diskepora, Disperkimtan, PUPR, DLH, PPPAPPKB, PMD, Budpar, Perpustakaan dan Kearsipan, Bagian Kesra, Kemenag. 

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida OKU Selatan, Zulkhaidir Syah,S.E., sampaikan sambutanya bahwa penyusunan RAD KLA Tahun 2025–2030 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman bersama dalam mengintegrasikan kebijakan, program, dan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan hak serta perlindungan anak.

“Rencana Aksi Daerah ini bukan sekadar dokumen administratif, namun menjadi bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor agar seluruh indikator Kabupaten Layak Anak dapat terpenuhi secara optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyusun program yang terukur, realistis, dan selaras dengan visi pembangunan daerah, serta mengacu pada lima klaster utama dalam kebijakan Kabupaten Layak Anak.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan komitmen bersama dalam menyusun RAD KLA 2025–2030 secara komprehensif dan berkelanjutan, guna mewujudkan generasi OKU Selatan yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

Selanjutnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB PPPA) Kabupaten OKU Selatan adalah Hj. Umu Manazilawati, S.K.M., M.M., juga menekankan pentingnya penguatan data dan pelaporan yang akurat sebagai dasar evaluasi dan penilaian Kabupaten Layak Anak. Dengan adanya RAD KLA 2025–2030, diharapkan seluruh program perlindungan anak di Kabupaten OKU Selatan dapat berjalan lebih sistematis, terukur, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup anak.(MT)

No comments

Powered by Blogger.