Bupati Muchendi Diingatkan DPRD OKI Soal Ketidaksinkronan Data LKPJ

OGAN KOMERING  ILIR, oganpost.com - Rapat Paripurna VII DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang digelar terbuka untuk umum, Senin (30/3), menghadirkan catatan penting dari legislatif terkait penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Perbedaan data antara dokumen yang diterima DPRD dengan yang dipaparkan dalam forum resmi menjadi perhatian serius dalam sidang tersebut.

Anggota DPRD OKI Fraksi Gerindra, Feri Indratno, menyampaikan langsung hal tersebut kepada Bupati OKI usai penyampaian nota pengantar LKPJ. Ia menilai terdapat ketidaksesuaian angka yang cukup mendasar, baik dalam nilai maupun persentase capaian.

“Bapak Bupati yang saya hormati, perlu diingatkan bahwa bahan yang kami terima sangat berbeda dengan yang disampaikan. Di sini pajak daerah ditargetkan Rp149 miliar, terealisasi Rp147 miliar. Kemudian retribusi daerah tertulis Rp104 juta, tetapi realisasinya Rp7,3 miliar, sementara persentasenya 41,45 persen. Saya yakin ini perlu dikoreksi lagi, apakah salah pencatatan atau salah penginputan,” ujar Feri dalam forum.

Ia menekankan bahwa LKPJ bukan sekadar dokumen administratif, melainkan representasi kinerja pemerintah daerah yang menuntut ketelitian dan konsistensi dalam setiap penyajian data. Menurutnya, masih ditemukan selisih antara angka dan uraian yang semestinya dapat dihindari melalui proses verifikasi yang lebih cermat.

“Kami dari Fraksi Gerindra meminta ini dibenarkan kembali, karena masih banyak selisih antara angka dan huruf. Ini menjadi pengingat bagi OPD-OPD, karena LKPJ ini hal yang sangat urgen bagi pemda kita. Kami mohon kerapian administrasinya,” lanjutnya.

Namun demikian, Feri tidak menunjukkan dokumen LKPJ yang dimaksud kepada awak media, meskipun rapat tersebut berlangsung terbuka untuk umum.

Menanggapi hal tersebut, Bupati OKI Muchendi Mahzareki menyatakan akan melakukan penelusuran dan pengecekan ulang terhadap data yang dipersoalkan. Ia mengakui bahwa indikasi perbedaan tersebut sebelumnya juga telah ia temukan saat mencermati dokumen LKPJ.

“Insyaallah nanti akan kita cek lagi. Saya juga sudah mengingatkan bahwa semalam saya sudah baca dan sudah minta perbaikannya. Harapan saya memang itu sudah diperbaiki, karena saya melihat ada perbedaan,” kata Muchendi.

Ia juga menginstruksikan Sekretaris Daerah bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan validitas dan kesesuaian data yang tercantum dalam LKPJ dengan data yang dimiliki masing-masing perangkat daerah.

“Maka dari itu Pak Sekda dan para OPD untuk dipastikan kembali data yang dituliskan di dalam LKPJ ini sesuai dengan data yang dimiliki kepala OPD. Harapan kita ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Muchendi menyebutkan target pajak daerah sebesar Rp149.423.474.030 terealisasi Rp147.880.558.514 dengan capaian 98,96 persen. Sementara itu, retribusi daerah ditargetkan Rp5.104.263.610 dan terealisasi Rp7.317.535.244 atau 143,36 persen. (RIO)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.