Lima Tahun Nahkodai Dinkes OKI, Iwan Setiawan Tersingkir di Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Muchendi
OGAN KOMERING ILIR, oganpost.com - Setelah hampir setengah dekade menakhodai Dinas Kesehatan, estafet kepemimpinan Iwan Setiawan resmi beralih kepada M. Lubis. Pergantian tersebut menjadi bagian dari konsolidasi birokrasi yang digelar Bupati Muchendi Mahzareki melalui pelantikan dan pengambilan sumpah 115 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Selasa (3/3/2026).
Iwan Setiawan sebelumnya mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan sejak 2020 pada era kepemimpinan Iskandar, sebelum kemudian menjabat secara definitif. Masa pengabdian yang berlangsung hingga lima tahun itu kini sirna dengan penunjukan M. Lubis sebagai figur yang dipercaya melanjutkan roda kepemimpinan di sektor kesehatan daerah.
Sejalan dengan itu,Komposisi pejabat yang dilantik terdiri atas satu pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama hasil evaluasi kinerja, tiga pejabat JPT pratama hasil uji kompetensi, 108 pejabat administrasi yang mengisi jabatan sekretaris, kepala bagian, kepala bidang, lurah, kepala seksi, dan kepala subbagian di perangkat daerah, serta tiga pejabat yang beralih dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
Tiga pejabat fungsional tersebut masing-masing diangkat sebagai Asesor SDM Aparatur Ahli Madya pada BKPSDM, Perencana Ahli Madya pada Bappeda, serta Auditor pada Inspektorat Daerah, posisi strategis yang menuntut ketajaman analisis sekaligus integritas profesional.
Kepala BKPSDM Kabupaten OKI, Antonius Leonardo, menyampaikan bahwa seluruh proses pengangkatan, rotasi, dan perpindahan jabatan telah melalui mekanisme normatif serta memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara.
“Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, mekanisme dilakukan melalui evaluasi kinerja dan uji kompetensi berbasis sistem merit. Sedangkan pejabat administrasi dilantik untuk mengisi jabatan yang lowong serta menyesuaikan kebutuhan organisasi,” Tuturnya.
Dalam sambutannya, Bupati OKI, Muchendi menegaskan bahwa jabatan bukanlah hadiah, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan administratif. Penempatan pejabat, tegasnya, dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan capaian kinerja, bukan kedekatan personal.
“Saya tidak mengenal Saudara satu persatu, sehingga rotasi dan penempatan ini murni berdasarkan penilaian dan kinerja Saudara,” ujar Muchendi.
Rotasi, lanjutnya, merupakan mekanisme lazim dalam birokrasi guna merespons dinamika beban kerja dan tuntutan pelayanan publik. Ia memastikan tidak ada pejabat yang dinonjobkan dalam perombakan tersebut.
“Saya meramu tim untuk membantu saya dan Wakil Bupati di masa jabatan kami. Semua ada tempat. Yang kita bangun adalah tim kerja yang solid,” katanya.
Bupati juga menyinggung pentingnya meninggalkan praktik patronase politik dalam tata kelola jabatan publik. Penempatan aparatur, menurutnya, harus berbasis merit, kompetensi, dan manajemen talenta.
Muchendi mengingatkan para pejabat untuk menjaga integritas serta tidak memanipulasi data demi pencitraan semu. “Kalau baik, katakan baik. Kalau buruk, katakan buruk. Jangan memanipulasi data untuk terlihat baik,” tegasnya.
Selain integritas, ia menekankan urgensi inovasi, adaptasi terhadap digitalisasi, serta kepatuhan pada regulasi dan etika pelayanan publik. Aparatur sipil negara diminta menjaga rahasia jabatan dan rahasia negara, sembari membangun kultur kerja yang sehat, produktif, dan terbuka terhadap gagasan baru.
“Silakan berinovasi. Saya akan mendukung setiap gagasan yang memiliki dasar kuat dan tujuan yang jelas bagi peningkatan pelayanan masyarakat. Bagi ASN yang berkinerja baik, kesempatan promosi terbuka,” ujarnya. (RIO)

%20oki.png)
Tidak ada komentar