Pelaku Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan Terancam 20 Tahun Penjara
Dalam konferensi pers di Aula Polres OKU Selatan, Senin (30/3/2026), Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah menempatkan personel di sejumlah titik strategis, terutama jalur darat dan akses kendaraan roda empat, guna memastikan pelaku tidak melarikan diri. “Seluruh akses jalan keluar sudah dikondisikan dan dijaga ketat oleh anggota di lapangan,” jelasnya, didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim, Aston Sinaga.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tragis itu diduga dipicu cekcok antara pelaku berinisial SHLN (34) dan korban. Emosi yang memuncak membuat pelaku mencekik korban dan melukai leher korban menggunakan senjata tajam. SHLN diketahui merupakan buruh asal Jalan Pancur, Kelurahan Tanjung Baru, sementara korban merupakan staf Bawaslu yang selama ini memiliki hubungan asmara dengan pelaku selama kurang lebih tiga tahun.
Pelaku, warga Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sempat mencoba melarikan diri. Namun, berkat koordinasi antara Satreskrim dan Intelkam Polres OKU Selatan dengan Polda Sumatera Selatan, SHLN akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sukarami, Palembang.
Dalam proses pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, sebuah laptop, serta sebilah parang yang diduga digunakan pelaku dalam aksi tersebut. Kapolres menegaskan, semua barang bukti akan menjadi bagian dari proses penyidikan.
Kapolres juga menekankan bahwa SHLN akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku terancam hukuman berat, yakni pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung proses hukum yang berlangsung agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil,” ujar Kapolres.


%20oki.png)
Tidak ada komentar