Bupati OKI Pertimbangkan Penggunaan Aset Pemda untuk Koperasi Merah Putih
![]() |
| Foto : Bupati OKI, H.Muchendi Mahzareki |
Dalam Pidatonya, Bupati Muchendi menyampaikan bahwa 327 desa dan kelurahan di Kabupaten OKI termasuk daerah tercepat dalam membentuk Koperasi Merah Putih pada tahun 2025.
“Dengan ini saya sampaikan bahwa saat ini kita sudah memonitor terhadap pelaksanaan pendirian koperasi merah putih ini sudah ditentukan siapa yang melaksanakan tetapi tugas kita sebagai pemerintah daerah memonitoring kegiatan yang terjadi di wilayah kita,” ucap Muchendi.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, sekitar 60 koperasi desa Merah Putih telah berdiri di Kabupaten OKI dan masih dalam proses.
“Artinya, pendirian ini ketika itu langsung dengan aset desa itu langsung ditindak lanjuti pemerintah desa dan juga para pihak dari TNI,” ujarnya.
Kendati demikian, kata Muchendi apabila pendirian koperasi menyangkut penggunaan aset pemerintah daerah, maka pemerintah desa harus mengajukan izin kepada pemerintah kabupaten.
“Dan ketika ini menyangkut aset pemerintah daerah bahwa pihak terkait berarti pemerintah desa meminta izin kepada pemerintah kabupaten untuk mendirikan koperasi merah putih, saat ini belum ada satupun khususnya aset dari pemda yg digunakan untuk desa maupun kelurahan. Saat ini kita sedang berproses sedang mempertimbangkan sudah ada permintaan tetapi jangan sampai mengganggu misalnya itu ingin didirikan di sekolah karena itu bisa mengganggu aktivitas belajar dan mengajar,” jelasnya.
Menurutnya, secara administratif pembentukan koperasi telah rampung di seluruh desa dan kelurahan, namun secara fisik masih dalam tahap proses.
“Jadi saat ini pendirian koperasi merah putih desa dan kelurahan sudah berdiri 327 secara administrasi tetapi secara fisik masih dalam proses,” tutupnya. (RIO)

%20oki.png)
Tidak ada komentar