400 Karyawan PT Mitra Ogan Tuntut Uang THR
Muba – Rabu (6/8) lebih kurang 400 orang karyawan harian lepas PT Mitra Ogan mendatangi kantor dinas tenaga kerja Kabupaten Muba melaporkan dan menuntut uang Tunjangan Hari Raya (THR) sebulan gaji yang hingga kini belum mereka terima .
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Muba IR. H. Yusman Srianto mengatakan kepada oganpost.com terkait tuntutan karyawan lepas PT Mitra Ogan sudah mengirimkan surat edaran Bupati Muba H.Fahri Azhari.ST Agar kiranya pihak perusahaan Pahan membayar uang THR para karyawannya, namun kenyataanya karyawan belum terima uang THR, “menurut aturan dan uandang-undang bahwa para karyawan kalau sudah lebih dari tiga bulan berkerja itu berhak mendapatkan uang THR dan saya sangat kesal kepada pihak perusahaan PT mitra ogan mengapa belum mereka berikan kepada para karyawan ini berarti telah melecehkan aturan pemerintah daerah ,”ujarnya.
,”hasil kesepakan rafat pihak humas PT Mitra ogan akan berusaha secepatnya mengajuhkan surat permohonan agar para karyawan harian lepas mendapat uang THR dalam waktu dua minggu kedepan ,”tambahnya
Ditempat yang sama Humas PT Mitra Ogan Musa ,mengatakan kepada wartawan usai rafat bahwa jumlah karyawan tetap ada 100 orang dan sudah kita berikan uang THR, namun 400 orang karyawan harian lepas itu tidak ada uang THR, Cuma yang ada bingkisan sejenis sembako ,” ternyata 400 orang para karyawan harian lepas ini memintak ke perusahan agar mereka mendapatkan uang THR minimal sebulan gaji,
sebenarnaya secara atministrasi karyawan lepas ini masuk kerja secara pribadi bukan melalui presedur ,karena kita menerima mereka berkerja ada rasa kasihan saja,”terangnya.
Ditempat terpisah karyawan Harian Lepas PT Mitra Ogan Martin dari Abdeling 6 Mitra Ogan Muba 1 kawasan Batang Hari Leko mengatakan mereka mendatangi Disnaker bukan pertama kali, 4 agustus 2014 lalu kami sudah kesini namun belum ada keputusan dan di undur hari rabu 6 agustus, “kami meminta kejelasan jika sesuai dengan surat perjanjian hari ini perusaan menyetujui untuk menyelesaikan masalah THR ini dalam waktu 2 minggu, sesuai janji dan permintaan kami jika perusahaan belum juga bisa merealisasikan dalam waktu yang dijanjikan kami tidak akan membuka portal kebun produksi perusahan bahkan seluruh pekerja harian lepas siap mogok kerja hingaa semua selesai,” ungkapnya,” .(sof)
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Muba IR. H. Yusman Srianto mengatakan kepada oganpost.com terkait tuntutan karyawan lepas PT Mitra Ogan sudah mengirimkan surat edaran Bupati Muba H.Fahri Azhari.ST Agar kiranya pihak perusahaan Pahan membayar uang THR para karyawannya, namun kenyataanya karyawan belum terima uang THR, “menurut aturan dan uandang-undang bahwa para karyawan kalau sudah lebih dari tiga bulan berkerja itu berhak mendapatkan uang THR dan saya sangat kesal kepada pihak perusahaan PT mitra ogan mengapa belum mereka berikan kepada para karyawan ini berarti telah melecehkan aturan pemerintah daerah ,”ujarnya.
,”hasil kesepakan rafat pihak humas PT Mitra ogan akan berusaha secepatnya mengajuhkan surat permohonan agar para karyawan harian lepas mendapat uang THR dalam waktu dua minggu kedepan ,”tambahnya
Ditempat yang sama Humas PT Mitra Ogan Musa ,mengatakan kepada wartawan usai rafat bahwa jumlah karyawan tetap ada 100 orang dan sudah kita berikan uang THR, namun 400 orang karyawan harian lepas itu tidak ada uang THR, Cuma yang ada bingkisan sejenis sembako ,” ternyata 400 orang para karyawan harian lepas ini memintak ke perusahan agar mereka mendapatkan uang THR minimal sebulan gaji,
sebenarnaya secara atministrasi karyawan lepas ini masuk kerja secara pribadi bukan melalui presedur ,karena kita menerima mereka berkerja ada rasa kasihan saja,”terangnya.
Ditempat terpisah karyawan Harian Lepas PT Mitra Ogan Martin dari Abdeling 6 Mitra Ogan Muba 1 kawasan Batang Hari Leko mengatakan mereka mendatangi Disnaker bukan pertama kali, 4 agustus 2014 lalu kami sudah kesini namun belum ada keputusan dan di undur hari rabu 6 agustus, “kami meminta kejelasan jika sesuai dengan surat perjanjian hari ini perusaan menyetujui untuk menyelesaikan masalah THR ini dalam waktu 2 minggu, sesuai janji dan permintaan kami jika perusahaan belum juga bisa merealisasikan dalam waktu yang dijanjikan kami tidak akan membuka portal kebun produksi perusahan bahkan seluruh pekerja harian lepas siap mogok kerja hingaa semua selesai,” ungkapnya,” .(sof)
Merdeka!!! Promo Kemerdekaan & Asian Games 2018 sudah di mulai, Ayo segera daftarkan diri anda di link https://bit.ly/2vRpXYH
ReplyDelete1 . Bonus New Member 15%
2 . Bonus Harian 10%
Untuk member baru kalian bisa mengambil 2 bonus sekaligus dalam 1 hari deposit. Hanya minimal deposit Rp 25.000 saja kalian sudah bisa mengambil bonus tersebut.
Promo berlaku mulai 17 Agustus 2018 s/d 02 September 2018.
Segera bergabung bersama kami dan ambil bonus specialnya sekarang juga, jangan sampai ketinggalan ya
Info Lanjut Bisa Hub Kami Di :
BBM : cemepkr
Whatsapp : 087854209196
Livechat : www,cemepk,com
ReplyDeleteKabar Gembira Untuk Para Pencari Uang Tambahan
Kini Bandar Judi Online Terbesar Telah Hadir
Dijamin Aman Dan Nyaman, Proses Deposit dan Withdraw Cepat
Dapatkan Angpao Tahun Tanah 2019
Mari Kunjungin Segera Website kami :
www(titik)bolavita(titik)site
www(titik)sateayam(titik)club
www(titik)pokervita(titik)live
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
Live Chat Online 24 JAM NONSTOP !!!
WA : +628122222995
Pin BBM : BOLAVITA / D8C363CA (NEW)