8 Fraksi Setujui Pemekaran Banyuasin
Slamet Somosentono |
BANYUASIN - Slamet Somosentono Ketua presidium pemekaran Kabupaten Banyuasin mengadakan audensi kepada Bupati Banyuasin diruang rapat Bupati yang dipimpin oleh wakil Bupati A Supriyono yang didampingi Harobin dari Kesbangpol,Audensi hari senin (8/9) merupakan kelanjutan dari dukungan 8 fraksi di DPRD Banyuasin dalam upaya pemekaran.
Dari 8 Fraksi DPRD Banyuasin telah mensetujui adanya pemerkaran Kabupaten. Adapun dari 8 farksi tersebut Partai Golkar disampaikan, Suistiqal, PPP oleh Nurwahit, PKS oleh, Budi Santosa, PDIP oleh,Larisa Lahari, PDekmokrat oleh, Rizal Friady, Hanura oleh, Ustadz Soleh, PAN oleh Heriyadi dan Gabungan oleh Nasrul Halim alias Alung.
Pada kesempatan ini juga dihadiri 51 orang yang merupakan perwakilan dari 10 kecamatan diantaranya Rambutan, Banyuqsin I, Air Kumbang, Muara Padang, Muara Sugihan, Makarti Jaya, Air Saleh, Muara Telang,Sumber Marga Telang dan Banyuasin II yang terdapat di wilayah perairan yang siap dimekarkan dan masing kecamatan dihadiri 5 orang.
Yang utama memperpendek jarak dari desa ke kota Kabupaten, serta pelayanan masyarakat dan percepatan pembangunan. Hal ini atas desakan masyarakat sehingga perlu untuk membentuk wilayah baru.(DOB) Daerah Otonomi Baru. Jumlah penduduk 350 ribu 800 jiwa dari 165 dan kelurahan 10 kecamatan, dengan luas wilayah 7.000 km persegi
Payung hukum dalam pemekaran ini UUD 45 pasal 18 ,a dan b dan uu no.6 tahun 2002 pembentukan Kabupaten Banyuasin Prov Sumsel. UU no. 33 tahun 2005 tentang perimbangan keuangan daerah dengan pusat dan PP 78 Tahun 2007 tentang Tehnik pemekaran Pembentukan Kabupatenbaru. UU No. 6 tahun 2014 tentang keuangan Desa, “Produktipitas masyarakat sebaga petani nelayan dan perkebunan dan penambangan pasir sebagai produk unggulan masyarakat perairan yang siap untuk dimekarkan saat sekarang,sedangkan Migas dan Batubara produk unggulan jangka panjang, “terang Slamet.
Slamet mengharap arahan dan bimbingan sehingga pemerintah jangan sampai menghambat adanya upaya pemekaran sehingga bisa berjalan lancar, maka perlu adanya komitmen agar tujuan yang mulia ini terwujud,”sebelah timur Musi bagian saya dan sebelah barat Musi bagian Banyuasin(wabuk),” cletuk Slamet.
Sementara itu wabup Banyuasin Supriyono menanggapi positip dan siap menggiring jadinya wilayah Banyuasin Timur hingga menjadi wilayah definitif dan semuanya kewenangan kembali pada Bupati,Kata Wabup, dengan pemekaran itu merupakan suatu amanat rakyat, maka perlu waktu sehingga sangat penting adanya koordinasi untuk mewujudkannya.
Untuk itu kata Wabup, dengan pemekaran secara pribadi mendoakan dan mendukung semoga mendapat Ridho semoga sukses. Masalah ini sangat membutuhkan bebrbagai persiapan yang panjang dan silahkan persiapkan untuk tahapan-tahapan sehingga segera terwujud.(adi)
Dari 8 Fraksi DPRD Banyuasin telah mensetujui adanya pemerkaran Kabupaten. Adapun dari 8 farksi tersebut Partai Golkar disampaikan, Suistiqal, PPP oleh Nurwahit, PKS oleh, Budi Santosa, PDIP oleh,Larisa Lahari, PDekmokrat oleh, Rizal Friady, Hanura oleh, Ustadz Soleh, PAN oleh Heriyadi dan Gabungan oleh Nasrul Halim alias Alung.
Pada kesempatan ini juga dihadiri 51 orang yang merupakan perwakilan dari 10 kecamatan diantaranya Rambutan, Banyuqsin I, Air Kumbang, Muara Padang, Muara Sugihan, Makarti Jaya, Air Saleh, Muara Telang,Sumber Marga Telang dan Banyuasin II yang terdapat di wilayah perairan yang siap dimekarkan dan masing kecamatan dihadiri 5 orang.
Yang utama memperpendek jarak dari desa ke kota Kabupaten, serta pelayanan masyarakat dan percepatan pembangunan. Hal ini atas desakan masyarakat sehingga perlu untuk membentuk wilayah baru.(DOB) Daerah Otonomi Baru. Jumlah penduduk 350 ribu 800 jiwa dari 165 dan kelurahan 10 kecamatan, dengan luas wilayah 7.000 km persegi
Payung hukum dalam pemekaran ini UUD 45 pasal 18 ,a dan b dan uu no.6 tahun 2002 pembentukan Kabupaten Banyuasin Prov Sumsel. UU no. 33 tahun 2005 tentang perimbangan keuangan daerah dengan pusat dan PP 78 Tahun 2007 tentang Tehnik pemekaran Pembentukan Kabupatenbaru. UU No. 6 tahun 2014 tentang keuangan Desa, “Produktipitas masyarakat sebaga petani nelayan dan perkebunan dan penambangan pasir sebagai produk unggulan masyarakat perairan yang siap untuk dimekarkan saat sekarang,sedangkan Migas dan Batubara produk unggulan jangka panjang, “terang Slamet.
Slamet mengharap arahan dan bimbingan sehingga pemerintah jangan sampai menghambat adanya upaya pemekaran sehingga bisa berjalan lancar, maka perlu adanya komitmen agar tujuan yang mulia ini terwujud,”sebelah timur Musi bagian saya dan sebelah barat Musi bagian Banyuasin(wabuk),” cletuk Slamet.
Sementara itu wabup Banyuasin Supriyono menanggapi positip dan siap menggiring jadinya wilayah Banyuasin Timur hingga menjadi wilayah definitif dan semuanya kewenangan kembali pada Bupati,Kata Wabup, dengan pemekaran itu merupakan suatu amanat rakyat, maka perlu waktu sehingga sangat penting adanya koordinasi untuk mewujudkannya.
Untuk itu kata Wabup, dengan pemekaran secara pribadi mendoakan dan mendukung semoga mendapat Ridho semoga sukses. Masalah ini sangat membutuhkan bebrbagai persiapan yang panjang dan silahkan persiapkan untuk tahapan-tahapan sehingga segera terwujud.(adi)
mau tau keseruan bermainn game kekinian 2018 dan mau tau caranya bermain poker agar menang
ReplyDeletekunjungi sekarang juga AGEN POKER ONLINE INDONESIA BBM : DC31E2B0
LINE : Donaco.poker
WHATSAPP :+6281298526483
ReplyDeleteBandar Tembak Ikan Online Terpercaya Di Asia
Dapatkan Jackpot Puluhan Juta Setiap Hari
Nikmati Juga Bonus Deposit dan Bonus Cashback
Daftar Sekarang Juga Jangan Sampai Ketinggalan Ya
Mari Kunjungin Segera Website kami :
www(titik)bolavita(titik)site
www(titik)sateayam(titik)club
www(titik)pokervita(titik)live
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
Live Chat Online 24 JAM NONSTOP !!!
WA : +628122222995
Pin BBM : BOLAVITA / D8C363CA (NEW)