80 Mobdin MUBA tak jelas keberadaanya

MUBA-Mobil dinas merupakan kendaraan operasional yang digunakan sebagai penujang kinerja agar maksimal, namun sangat disayangkan 80 kendaraan Dinas tidak jelas keberadaan , Dinas Pendapatan dan Pengelolah Aset Daerah (DPPKAD) Muasi Banyuasin (Muba) terus melakukan pendataan terhadap asset yang dipakai olah Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPKAD).

Sekarang yang jadi menjadi sorotan masyarakat adalah sebanyak 80 unit Mobil Dinas (Mobnas) beserta dokumen asli belum diketahui keberadaanya.demikian dikatakan Kepala DPPKAD Muba, H Syamsudin Fai, SSos, MM melalui Kabid Pengelolahan dan Aset Daerah, Pertomo Bidang asset menghimbau kepada para SKPD untuk segera mengembalikan Mobdin seperti yang dipakai oleh para mantan anggota dewan yang sudah tidak aktif lagi. Diperkirakan ada 80 unit kendaraan yang tidak tahu keberadaannya tapi kini kami akan berusaha agar kendaraan dinas yang belum dilelang itu harus kembali ke kandangnya, ini merupakan salah satu tanggung jawab SKPD sebagai pengguna.

Ditambahkan Pertomo, terdapat 53 SKPD yang ada di Muba, dari jumlah tersebut baru 5 SKPD yang mau menyerahkan dekumen asli, sementara sisanya 48 SKPD entah apa alasannya hingga saat ini belum menyerahkan dekumen asli kendaraan itu.

Untuk itu surat edaran Bupati Muba H Pahri Azhari Nomor 960/0665/DPPKAD/2014 tentang penetapan status pengguna barang milik daerah (BMD) dan izin pemakaian kendaraan dinas SKPD yang dikeluarkan 15 Juli lalu tidak diindahkan bahkan terkesan dilecehkan.

Dari pantauan ogan post.com ini, terdapat Mobdin yang dipakai oleh mantan anggota DPRD Muba saat ini sudah berganti plat hitam, kondisi ini sangat disayangkan mengingat kendaraan tersebut tentu masih sangat dibutuhkan sebagai alat transportasi para anggota dewan yang saat ini masih menjabat.(sof)

No comments

Powered by Blogger.