10 Desa Ingin Bergabung Ke- PALI, FORSIMAS LIB Kumpulkan Tandatangan

PALI - Lembaga Swadaya Masyrakat(LSM) Komunikasi Masyarakat Lematang Indah Bersatu(FORSIMAS LIB)adakan rapat prihal permohonan pelepasan 10 Desa dari Kabupaten Muara Enim mengajukan pernyataan untuk bergabung ke Kabupaten PALI.

Acara Rapat LSM FORSIMAS LIB tersebut dilaksanakan di kantor Badan Permusyawaratan Desa(BPD)minggu(9/11) pukul 13:30 Wib, Jalan Raya PALI Dusun IV No 1 Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.

Menindaklanjuti Pertemuan Rapat 23 Oktober 2014 Lalu Di Teluk Lubuk berdasarkan surat No: 006/LSM-FORSIMAS-LIB/09/2014 Permohonan Pelepasan 10 Desa dari Kabupaten Muara Enim Bergabung Dengan Kabupaten PALI.

Menurut, Ketua LSM FORSIMAS LIB Adjrul SPd,M.Si di dampingi sekretaris Mawan Panggar Besi ST.mengatakan, Prihal permohonan untuk pelepasan wilayah Muara Enim untuk bergabung ke Pali,”kami rasa pada saat ini surat-surat sudah kami sampaikan termasuk meminta kepada Bupati Muara Enim Ir Muzakir Saisohar memanggil para tokoh - tokoh masyarakat dan pihak yang terkait melalui kami FORSIMAS - LIB,”ujar Adrul.

Lanjut dia,Kami dari Toko masyarakat yang menjembatani meminta kepada Bupati untuk meluangkan waktunya agar dapat bertukar pikiran bersama tokoh- tokoh masyarakat di 10 desa tersebut,” ini surat kami yang terakhir disampaikan dengan Bupati Muara Enim 23 oktober 2014, hingga saat ini belum ada jawaban yang pasti dari Bupati Muara Enim.untuk saat ini kami sudah mengumpulkan perwakilan masyarakat dari 10 Desa yang di maksud,"terangnya.

Tambah dia,Sebanyak 10 kepala Desa sudah dipanggil oleh bupati muara enim, terkait ada beberapa desa yang ingin bergabung ke Kabupaten PALI,"Namun agak janggal pemanggilan yang dilakukan oleh Bupati Muara Enim, Bupati hanya memanggil kadesnya saja, harusnya Buapti juga memangil tokoh - tokoh masyarakat, FORSIMAS - LIB, jangan memangil sepihak, sebab usulan ini bukan muncul dari kepala desa melainkan murni dari rakyat," tegas Adrul.

Terus dia,Niat baik rakyat dari 10 desa yang kepingin bergabung ke PALI ini, akan terus kami perjuangkan (FORSIMAS-LIB-red)tinggal lagi melengkapi beberapa persyaratan-persyaratan apa yang akan di persiapkan, namun sangat disayangkan hingga saat ini belum ada respon dari Bupati Muara Enim,”Untuk memperkuat dukungan,setelah rapat ini kami akan melakukan cek list tanda tangan lagi ke masyarakat di 10 Desa yang di maksud sampai sejauh mana dukungan masyarakat untuk memisahkan diri dari Kabupaten induk Muara Enim,”katanya.

Untuk saat ini sekitar 500 orang perwakilan dari sepuluh desa yang sudah tanda tangan menyatakan setuju untuk bergabung serta masyarakat desa teluk lubuk sekitar 5000 an penduduknya,”keinginan untuk gabung ke Kabupaten PALI ini tumbuh dari insiatif masyarakat karena sudah ada dukungan ribuan masyarakat, alasanya untuk bergabung ke Pali sangat kuat, menginggat jarak tempuh desa teluk lubuk dan desa sekitar lematang Desa Bulang,Desa Belimbing dan Desa Bruge lebih dekat ke Pali,Ditambah lagi masyarakat di 10 desa ini mata pencariannya banyak ke Pali,”tuturnya.

“apalagi seperti yang kita lihat sekarang ini, kami merasa dianak tirikan, sepertinya perhatian pemerintah Muara Enim tidak terlalu serius memperhatikan desa kami ini, dari segi pembangunan jalan, lihat saja jalan didesa kita ini sudah mulai rusak dari simpang belimbing sampai ke perbatasan Pali, terlihat tidak diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim.”tambah Adrul.

Terpisah,Burlian PJS Kepala Desa Teluk Lubuk ketika dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut dikantornya mengatakan,mengenai prihal 10 desa di kecamatan rambang dangku dan kecamatan belimbing untuk memisahkan diri dari Kabupaten Muara Enim ke Kabupaten PALI, ini bukan urusan Bupati, itu urusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Muara Enim,” kita sendiri tidak ada kepentingan,terkait pembentukan Forum 10 desa itu sebenarnya tidak resmi, semestinya harus ada rapat dulu dengan perwakilan masyarakat 10 desa itu,selaku PJS Kades saya belum tau tentang itu siapa saja masyarakat yang setuju untuk bergabung ke Pali. tidak ada persetujuan dari 10 desa, berdasarkan undang-undang dan peraturan,waktu itu kami dari 10 kepala desa memang sudah di undang ke Muara Enim terkait perihal tersebut,”jelasnya

Forum 10 desa tersebut diluar pemerintahan ini, urusan pindah merupakan urusan DPRD Dapil 1, soal masalah mau pindah wilayah urusan DPRD ,”kades baik PJS prinsipnya bekerja untuk masyarakat desa kami saja, kalau urusan pindah itu kewenangan pemkab Muara Enim." pungkas Burlian.( wito )

1 comment:

  1. Sabung Ayam Live Streaming Terlaris Di Indonesia
    Gratis Download Aplikasi Sabung Ayam
    Daftar Dapat Bonus New Member 10%
    Yuk Gabung Sekarang Juga

    Mari Kunjungin Segera Website kami :
    www(titik)bolavita(titik)fun
    www(titik)sateayam(titik)club
    www(titik)pokervita(titik)live

    Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
    Live Chat Online 24 JAM NONSTOP !!!
    WA : +628122222995
    Pin BBM : BOLAVITA / D8C363CA (NEW)



    ReplyDelete

Powered by Blogger.