Diduga BOS Tidak Transparan,Kepsek Buat Surat Perjanjian

BANYUASIN - Menanggapi dengan adanya pemberitaan tentang Komite Pertanyakan Dana Bos SDN 28 Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Ketua Unit Pelaksana Tehknik Dinas (KUPTD)Pendidikan Kecamatan setempat telah melakukan pemangilan dan teguran terhadap sekolah bersangkutan,”kita sudah menegur kepala sekolah tersebut bahkan ia sudah membuat surat perjanjian tertulis atas laporan Komite Sekolah maupun pemberitaan pada media masa,isi dari perjanjian tersebut bahwa ia akan transpran terhadap laporan baik itu pengeluaran maupun pemasukan dana BOS di sekolah yang dia pimpin,”terang Iskandar KUPTD Pendidkan Kecamatan Rantau Bayur baru-baru ini jum’at (13/11) saat di temui wartawan di depan halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Dikatakannya, tidak bisa semerta-merta menyalahkan bahwa dana Bos disekolah tersebut tidak berjalan seperti kata Komite karena setelah kita tinjau laporannya bahwa selain jumlah siswanya sedikit hanya 91 orang siswa juga di sekolah tersebut jumlah guru honorernya saja 5 orang, belum lagi tahun kemarin sisa dana Bos yang ia pergunakan untuk rehab WC umum dan tambahan Pemasangan PLN di tambah dari dana BOS tahun ini,”laporannya sudah kita kroscek dilapangan memang ada,”ungkapnya.

Iskandar mendegaskan,cuman satu yang kita bantah soal adanya pungutan biaya untuk pelatihan kurikulum 2013 kalau di bilang itu bayar itu salah besar, sebab semua biaya sudah ditangung oleh pemerintah,nah utuk keterbukaan dana BOS di sekolah itu semua pihak di perbolehkan untuk mengetahui keluar masuknya anggaran termasuk Komite,”harapan kami selaku kepada seluru lapisan masyarakat maupun komite agar tidak membuat laporan yang berlebihan sebab kenapa demikian karena kita ini semuanya mitra,nah selaku mitra wajib saling menegur dan mengkeritik asal tujuannya membangun,”tuturnya.(madi)


No comments

Powered by Blogger.