Camat Sandes Bantah Memintah Setoran Kekades

MUBA ogan post.com-Camat Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Hj Asmarani S.Sos M.Si bantah mematok harga setoran bagi kades terkait pencairan ADD sebesar Rp 10 Juta. “Yang pasti tidak ada sama sekali pihak Kecamatan mematok harga ataupun memintah uang kepada Kades,Program Alokasi Dana Desa (ADD) satu milyar satu desa itu diperuntuhkan bagi pembangunan,kenapa kita harus meminta setoran,”ujarnya kepada wartawan rabu(3/1.1)

“ Pihak Kecamatan sendiri berfungsi sebagai pengawasan serta penanggung jawab sebatas mana penyaluran dana ADD, dan sejau mana program tersebut berjalan,kalau dilihat dari pungsi kecamatan seperti itu bagaimana bisa camat mematok harga, karena yang mengurusi pencairan semuanya perangkat desa serta langsung kerekening desa,”terangnya.

Lanjut dia,saya tidak memungkiri yang pasti ada beberapa Kades memberikan tanda terima kasih, tentunya pasti diterima namun bukan kita patok atau kita tetapkan,tapi tanda terima kasih tidak semua kades memberikan,” jika ada yang mengatakan camat mematok setoran ADD itu tidak benar,”ungkap Camat Sandes.

Sedangkan Bupati Musi Banyuasin (Muba), H Pahri Azhari diwawancarai mengenai isu pungli berjanji akan memberikan pengawasan secara ketat terhadap kinerja Kepala Desa (Kades) serta intansi terkait terutama dalam pengelolaan anggaran alokasi dana desa (ADD) satu miliar satu Desa.”Penyalurannya harus benar-benar diawasi, jangan sampai disalah gunakan atau tidak tepat sasaran,” pinta orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate.

Disamping itu, lanjut Pahri, pihaknya sangat mempersilahkan, jika pihak yang berwenang, baik Kejari Sekayu ataupun Kepolisian melakukan pemeriksaan program ADD tersebut. “Kita terbuka jika pihak berwenang melakukan pemeriksaan,silahkan saja dan tidak ada masalah,bilaman dalam pemeriksanan tebukti ada yang melakukan penyimpangan, maka pihaknya tidak akan segan-segan mengajukan hal tersebut ke ranah hukum untuk ditindak tegas,”jelasnya.(sof)

No comments

Powered by Blogger.