MAN IC Tidak mengantongi Izin Amdal

OKI KAYUAGUNG,oganpost.com - Madrasah Aliyah Negeri Islam Cendikia (MAN IC) yang teletak di Desa Sriguna,Kecamatan Teluk Gelam,Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) merupakan pertama dan terbesar, setelah MAN IC di Serpong, di Gorontalo, dan di Jambi yang mulai di bangun tahun 2013 -2014 ternyata tidak mengatongi Izin Amdal meskipun bangunanya sudah selesai.

”ya kita akui MAN IC itu tidak memiliki izin Amdal,memang tahun kemarin kita sudah mengajukan Izin amdal tersebut Ke BLH namun sampai saat ini belum ada susulan”ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKI, Drs H Ishak Putih MpdI melalu Kasubag TU Samsul Bahri S.Ag saat di temui oganpost.com Rabu (10/12). 

Lanjutnya MAN IC itu milik pemerintah ini merupakan Proyek Pusat yang di bangun di Sumatra – Selatan kebetulan MAN IC tersebut di Bangun di Kabupaten OKI.” ya alhamdullilah kita sebagai warga OKI patut berbangga kalau MAN IC di bangun disini.”tuturnya

Dikatakannya juga dulu memang pernah Pihak Kandepag OKI mengajukan Ke BLH sebab salah satu persyaratan untuk mendapatkan bangunan itu ada izin amdal”kita ngajukan surat resmi karena waktu itu keadaannya darurat,kita minta keterangan bahwa akan kita urus sehingga keluarlah surat rekomendasi dari BLH tentang Amdal,karena kami kurang ngerti dan tidak ada surat susulan dari BLH jadi belum ada izin amdal , mudah - mudahan kepala sekolah MAN IC yang baru dapat mengurus surat izin itu”.terangnya

Sementara Ka.Badan Lingkungan Hidup(BLH)OKI Ambiah AB didamping Kasubbid Amdal UKL dan UPL Tatang .ST saat di temui mengatakan MAN IC itu tidak ada Izin Amdal”,memang pihak Kemanag sudah mengajukan tahun kemarin namun sebatas pengajuan saja”ungkapnya.(san)



No comments

Powered by Blogger.