Bangunan Liar Tanpa Izin Akan Di Tertipkan

OKI KAYUAGUNG,oganpost.com -Banyaknya Bangunan Liar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang sudah beroperasi Namun Tanpa izin yang resmi membuat Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM) (OKI)mengambil sikap tegas sehingga kedepan tidak adalagi bangunan yang tidak mengantongi Izin.

”Bagi Bangunan Liar tanpa mengantongi izin akan kita tertipkan”.ujar Kepala Badan BPPM OKI terpadu Alamsyah melalui Sekertaris A.Rahman saat di temui oganpost.com diruang kerjanya Rabu (10/12).

Lanjutnya Tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten OKI dalam membuat izin masih sangat minim,untuk itu BPPM OKI terpadu akan terus menghimbau agar masyarakat mengerti betapa pentingnya Izin dalam mendirikan bangunan dari berbagai liding sektor.”masyarakat belum mengerti pentingnya surat izin itu”.ungkapnya

Dikatakanya juga BPPM OKI terpadu akan bekerjasama dengan Tim tehnis akan meninjau langsung kelapangan bagi bangunan liar yang belum mengantongi izin,”ya kita akan tinjau langsung kelapangan,agar kita tau layak atau tidak layaknya bangunan tersebut di berikan Izin”.terangnya

Ia menambahkan penertipan bangunan liar ini merupakan langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mungkin selama ini masih banyak kendala,namun kedepanya BPPM terpadu akan berusaha semaksimal mungkin sehingga PAD OKI meningkat.

” Kita berharap kepada masyarakat khususnya yang belum memiliki Izin agar segera melengkapinya karena kedepan jika masih tidak memiliki makan akan di bongkar secara paksa”.pungkasnya.(san)

No comments

Powered by Blogger.