Bangunan Pasar Terbegkalai,DPRD Akan Turun Lapangan

MUBA,oganpost.com- Pasar Induk Desa Babat Banyuasin dalam Kecamatan Babat Supat sejak dibangun tahun 2012 mengunakan Dana APBD Muba hingga sekarang terbengkalai belum berfungsi sebagaimana mestinya,sehingga membuat warga mempertanyakan fungsi pasar tersebut, “Pasar dibangun harus difungsikan kita Komisi 2 akan turun kelapangan untuk melihat langsung kondisi pasar ,”ujar Sekretaris Komisi II H.Ahmadi Dausat,SE dari partai PDI-P rabu(7/1/15)kepada wartawan usai rapat Komisi.

“Seharusnya pasar yang dibangun sejak tahun 2012 tersebut harus difungsikan, untuk sekarang kami tidak bisa memberikan penjelasan banyak karena kita belum cek kelapangan, rencananya dalam waktu dekat kami akan memanggil Dinas Pasar untuk mempertanyakan status pasar tersebut,”terang Ahmadi.

Tambah dia,kami sangat menyesali dan menyangkan,pasar yang dibangun mengunakan uang negara harus dimanfaatkan jangan sampai apa yang dibangun terkesan Mubazir,”dalam hal keluhan warga terkait pasar ini kita tentunya akan turun langsung kelapangan untuk melihat apa penyebab pasar tidak berfungsi, Jika terbukti desa yang bersalah tidak bisa mengolah pasar maka selayaknya pasar diserahkan kepada dinas pasar untuk mengolah,”ungkapnya.

Ditempat terpisah Kabid Pasar Tazar,SE,M.Si, mentakan kondisi pasar yang terbengkalai bukan pihak Dinas Pasar lepas tangan,”Status pasar bukan hak kami untuk mengolah namun desalah yang berperan dalam hal ini,karena pasar sejak 2012 selesai dibangun kita hibahkan ke pemerintah desa, jadi berfunfsi atau tidaknya pasar itu kembali pada Pemerintah desa tempat berdirinya bangunan pasar,”jelasnya..

“Kami sudah pernah melayangkan surat untuk segera mengoperasikan pasar kepada pemerintahan desa setempat,namun hingga sekarang pasar tersebut belum beroperasi, dalam waktu dekat mungkin dalam bulan januari ini kami akan melayangkan kembali surat untuk mengoperasikan pasar, tentunya kita dari dinas pasar tidak memvonis, jika desa tidak bisa mengolah dapat koordinasi dengan kami bagimana cara mengolah jangan berdiam diri,untuk alasan sekeratris desa yang mengatakan terhalang jalan hal tersebut dapat kita usulkan yang penting pasar tersebut difungsikan dulu,”katanya.

Dikatakannya,Pasar tesebut jika memang benar diolah akan dapat menambah PAD desa bahkan dapat menambah lapangan pekerjaan,”pemerintah desa jika jeli dapat membuat perdes untuk kepentingan pasar namun harus kesepakatan jika lancar desa akan diutungkan dan seluruh warga desa dapat makmur, kami berharap kepala desa dapat tegas mengambil keputusan,”tutur Tazar.

Nuh soleh salah satu tokoh masyarakat Muba sekaligus pengamat aset daerah mengatakan seharusnya desa dapat mengambil kebijakan jika memang tidak bisa mengolah koordinasi dengan Dinas Pasar,”jangan sampai aset negara terbengkalai hingga 2 tahun apalagi Pasar Babat Supat dibangun sejak 2012 hingga 2015 belum dioperasikan selayaknya,kalau di fungsikan tentunya hal tersebut dapat membantu mempercepat ekonomi kerayatan khususnya warga Babat Supat,” ungkapnya.(sof)


No comments

Powered by Blogger.