2954 DPT Tak Pemuhi Syarat

OI Indralaya oganpost.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Ogan Ilir (OI) menemukan sedikitnya 2954 Daftar Pemilib Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat.Ketua Panwaslih OI, Syamsul Alwi mengatakan, pihaknya menemukan 2954 DPT yang tidak memenuhi syarat yang termasuk dalam beberapa kategori, seperti KTP ganda, pindah domisili, dan pindah status.

Lanjutnya, sesuai PKPU nomor 4 tahun 2015 pasal 26 disebutkan, DPT dan DPT tambahan bisa dilakukan pencoretan jika ditemukan KTP yang tidak memenuhi syarat,"Untuk itu kita merekomendasikan kepada KPUD OI agar melakukan pencoretan 2954 DPT tersebut,"ujarnya.

Sementara, terkait dengan hal tersebut Ketua KPUD OI Annahrir mengatakan, segera akan menindaklanjuti temuan tersebut,"Nanti kita akan perintahkan PPS di desa-desa untuk meneliti ulang,"ucapnya singkat.(arie)

No comments

Powered by Blogger.