Panwaslih OI Catat Ada 14 Laporan

OI Indralaya oganpoat.com-Hingga 28/10 ini Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Ogan Ilir (OI) mencatat ada 14 laporan pengaduan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon (paslon).

Ketua Panwaslih Ogan Ilir (OI), Syamsul Alwi mengatakan, dari 14 laporan tersebut satu laporan akan diteruskan penanganannya ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada OI,"Ada 14 laporan, 8 laporan sudah ditindaklanjuti, 2 laporan tidak memenuhi syarat dan 4 laporan lagi sedang diproses," katanya.

Lanjut Syamsul, semua laporan bersifat administrasi, namun ada satu laporan yang diteruskan ke Gakkumdu, yakni adanya laporan terhadap pasangan calon nomor urut 1 menggunakan fasilitas negara saat kampanye,"Kami memiliki wewenang menerima laporan dan menindaklanjuti sepanjang laporan tersebut memenuhi syarat yang ditetapkan," pungkasnya.

Sementara, anggota Panwaslih OI Darmawan Iskandar menambahkan, laporan yang masuk sejak dari awal hingga saat ini tidak ada yang ditunda dan langsung ditindaklanjuti,"Laporan administrasi yang masuk.l langsung kita tindak lanjut ke KPUD OI, dan kalau ada temuan kita langsung cek ke lapangan, kita bekerja profesional dan setiap laporan wajib diterima," tambahnya. (arie)

No comments

Powered by Blogger.