12 Kursi Jabatan Di PALI Dilelang

Para peserta lelang jabatan di kabupaten PALI
PALI oganpost.com-Pemkab PALI melelang 12 formasi kursi jabatan yang kini hanya dipegang oleh Pelaksana tugas (Plt),sebanyak 55 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengikuti lelang jabatan yang bekerjasama dengan Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri atas tiga akademisi dari Universitas Sriwijaya dan Tim Assesor Quantum dari Jakarta.

Pelaksanaan lelang jabatan berlangsung lima hari mulai dari Senin (23/1) hingga Jumat (27/1) mendatang. Yukhairudin, SE Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumber Daya Manusia (BKDSDM) kabupaten PALI menuturkan sebanyak 12 jabatan yang dilelang untuk kali ini.

"Dan kesemua jabatan tersebut saat ini memang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Nantinya, dari seleksi yang dilaksanakan tersebut akan keluar peringkat 1, 2 dan 3. Kemudian barulah dilaporkan kepada Pak Bupati," ungkapnya

Yuhok menambahkan, untuk hari,senin (23/1) dilaksanakan ujian tertulis dan psikotes.

"Sedangkan hari ini selasa(24/1) hingga selanjutnya dilaksanakan wawancara dan diserahkan semuanya dengan Pansel dan tim Assesor quantum. Untuk yang mengikuti lelang kali ini sebanyak 55 pejabat di lingkungan Pemkab PALI," sambung Yuhok.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI H. Robby Kurniawan kepada sejumlah media menjelaskan dasar dari lelang jabatan yaitu UU No 5 tahun 2014.

"Sesuai UU No 5 tahun 2014, untuk pengisian pejabat tinggi pratama dilakukan lelang. Dan itu juga sudah rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dan sebagian besar merupakan jabatan yang diisi oleg Plt," beber Robby yang juga mengikuti lelang jabatan pada posisi Sekda.

Mantan Penjabat Bupati OKU Selatan ini juga berharap melalui lelang jabatan yang dilakukan pihaknya menginginkan yang mengisi jabatan di 12 formasi tersebut yang berkompeten dan sesuai dengan bidang kemampuannya."Kami pastikan, lelang jabatan di Kabupaten PALI tidak diwarnai lelang yang lain dan bersih. Tidak seperti di daerah yang tertangkap tangan KPK baru-baru ini," pungkas Robby.

Sementara itu, Aka Cholik Darlin, anggota DPRD PALI Komisi 1 meminta pihak Pansel untuk bersikap netral dan objektif dalam pelaksanaan lelang."Tidak hanya itu, kami selaku Dewan yang mana salah satu fungsinya sebagai pengawas pemerintah akan mengontrol pemerintah dalam pelaksanaan lelang jabatan. Jangan sampai kejadian lelang jabatan di Klaten yang tertangkap tangan KPK beberapa waktu yang lalu terjadi di PALI. Bahkan saya bisa pastikan itu," ucap Aka Cholik.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga berharap dari lelang jabatan itu diperoleh pejabat yang kompeten dan memiliki kemampuan di bidangnya,"Sehingga, bisa mengerti tupoksinya dan membantu Bupati dalam mewujudkan PALI Cemerlang. Dan peran media juga dibutuhkan dalam mengawasi jalannya lelang jabatan," tandasnya. (Putra)

No comments

Powered by Blogger.