Rehap Toko Bertingkat Pasar Kayuagung Tak Sesuai Rencana

Pembangunan toko bertingkat 2 lantai yang terletak di Pasar Kayuagung, Ogan Komering Ilir ( OKI ) yang disinyalir tak sesuai dengan rencana awal
KAYUAGUNG OKI oganpost.com-Rehap toko bertingkat lantai 2 pasar kayuagung tidak sesuai rencana awal kesepakatan antara pedagang bersama Badan Pengelolah Pasar dan Kebersihan Kabupaten OKI tahun 2016,pasalnya yang seharusnya rehap dinding luar menggunakan kaca secara permanen namun kenyataan sekarang ditutup habis dinding beton,begitu dikatakn ketua komisariat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia(APPSI) kota kayuagung Haidir selasa(24/1) kepada harian pagi ogan post.

Dikatakan dia,kesalahan ini bukan oleh pihak pemborong melainkan pihak Dinas Perindusterian,Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) ditahun 2016 Kepala Dinasnya Drs Iskandar,ZA,”Pihak pemborong benar bekerja sesuai gambar yang diberikan,namun kami sesalkan kenapa pihak dari Disperindakop mengubah kesepakatan awal pedagang dengan BPPK OKI pada waktu itu dikepalai oleh Pak Tohir Yanto,namun oleh karena aturan baru semua kegiatan fisik Pasar diambil alih oleh pihak Disperindakop,ya Pak Iskandar ZA,ini sekali lagi sangat kami sesalkan,mungkin kalau masih BPPK OKI yang berwenang bentuk bangunan rehap tidak seperti sekarang dan keinginan pedagang bisa tercapai,”ucap Haidir.

Hal senada juga dikatakan ketua DPD APPSI Kabupaten OKI Abdul Roni,SH dia menuturkan semua ini kesalahan Disperindakop OKI bukan kesalahan BPPK OKI,”Ya memang pada awal wacana akan direhapnya pasar bertingkat ini DPD APPSI Kabupaten OKI dilibatkan dan dimintai pendapat terkait pola atau bentuk rehap tersebut,pada waktu itu DPD APPSI Kabupaten OKI bersama BPPK OKI sepakat dengan anggaran yang ada bahwa bangunan dinding luar Toko kesemuanya menggunakan kaca,”jelas Roni.

Namun kita tidak mengerti kenapa pihak Disperindakop selaku dinas yang menangani proyek tersebut merubah bentuk yang sudah disepakati bahkan DPD APPSI Kabupaten OKI pun tidak diberi tau terkait perubahan ini,”Awalnya kami kepengurusan DPD APPSI Kabupaten OKI mempertanyakan perubahan bentuk bangunan ini kepada Kepala BPPK OKI lama Tohir Yanto,namun dia selaku mantan Kaban dan juga bukan wewenang yang membangun tidak bisa menjelaskan dan tidak bisa berbuat banyak hanya saja Tohir Yanto mengakui memang rencana awal bangunan dinding luar menggunkan kaca,masalah perubahan dia mengaku tidak tau menau,”ucap Roni.

Tentu dengan kejadian yang sudah terealisasi ini kita patut bertanya kinerja Drs Iskandar ZA selaku pihak yang bertanggung jawab atas bangunan ini,”Harapan kita baik Komisariat APPSI Kecamatan Kayuagung dan juga DPD APPSI Kabupaten OKI kiranya selaku yang bertanggung jawab dalam kegiatan perencanaan pembangunan Iskandar ZA selaku Kadisperindakop 2016 harus memberi penjelasan terkait hal perubahan ini,”ungkap Roni.(ziz)

No comments

Powered by Blogger.