DPMPTSP OKI Edarkan Surat Himbauan Pembuatan NIB Berbasis Resiko Pedagang Pasar Kayuagung Bingung


OGAN KOMERING ILIR oganpost.com - Tertanggal 09 Februari 2023 Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP ) Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ) edarkan Surat Himbauan kepada pedagang yang ada dipasar Kayuagung OKI,dimana isi Surat Himbauan DPMPTSP Kabupaten OKI tersebut agar pedagang segera mengurus Nomor Induk Berusaha ( NIB ) Berbasis Resiko melalui laman http://oss.go.id atau datang langsung ke DPMPTS, prihal ini membuat bingung para pedagang.

Soleha salah satu pedagang pasar Kayuagung mengungkapkan saat diterimanya Surat Himbauan tersebut dirinya belum memahami apa maksud dan tujuan Surat itu bahkan dirinya mengaku masih bingung harus berbuat apa dan bertanya kesiapa.

" Ya tiba-tiba kita di kasih surat himbauan yang sampai saat ini saya tidak mengerti apa inti surat teresebut, sebab tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari Dinas terkait baik secara sosialisai ataupun penjelasan lainnya terkait pengurusan NIB ini," ujarnya Selasa ( 14/2/2023 ).

Tambah dia, petugas yang datang dua orang dan langsung memberikan surat himbauan tersebut sembari bertanya sudahkah ibu membuat NIB.

" Setelah berikan surat himbauan petugas hanya bertanya terkait sudah miliki atau belum INB dan selanjutnya petugas memberikan catatan yang ditulis dikertas surat himbauan masalah NPWP,SPT dan KTP serta minta nomor henpone, jadi kita tambah bingung," keluhnya.

Senada dikatakan Yusup juga pedagang pasar Kayuagung dia juga menuturkan bingung untuk menyikapi surat edaran terkait himbauan untuk pembuatan NIB.

" Ya manfaat NIB itu apa dan bagaimana cara pembuatannya kita tidak paham, dan apakah ada suatu unsur kewajiban bagi pedagang untuk membuat NIB,karena setau saya NIB itu diwajibkan bagi pengusaha seperti PD,CV dan PT serta perusahan sejenisnya kalau kita pedagang kecil ini apa manfaat NIB itu sendiri,"tuturnya.

Terpisah Kepala DPMPTSP Kabupaten OKI H Makruf,CM, S.IP, MM saat dikonfirmasi di ruang kerjanaya terkait surat himbauan tersebut menjelaskan bahwasannya surat edaran itu hanya sekedar himbauan dan intinya tidak ada unsur pemaksaan terhadap pedagang untuk membuat NIB.

" Inikan program yang harus kita sosilisasikan kemasyarakat yang punya usaha mikro dan pedagang yang ada di pasar kayuagung merupakan bagian dari usaha mikro makanya petugas kita door to door mendatangi pedagang yang punya toko dan memberikan lembaran surat himbauan itu," terangnya Rabu ( 15/2/2023 )

Diakui dia memang secara sosialisasi mengupulkan pedagang di pasar Kayuagung belum dilakukan pihaknya namun ia berjanji dalam waktu dekat akan segera adakan sosialisasi langsung ke masyarakat pedagang yang ada di pasar Kayuagung.

" Kita sebelumnya sudah pernah lakukan sosialisasi kepada pemilik usaha rumahan bahkan kepada agen-agen sembako maupun agen-agen penjual lainnya," jelasnya.

Tambah dia, bikin NIB ini gampang dan sangat muda bisa langsung ke kantor DPMPTSP atau lewat online menggunakan wabside resmi melalui laman http://oss.go.id .

" Pembuatan NIB tidak dikenakan biaya dengan kata lain geratis,tentu secara kegunaan kalau pedagang sudah milki NIB untuk berurusan terkait pinjaman ke pihak bank lebih gampang,saya berharap pedagang jangan bingung-bingung kami siap melayani dan memberikan pelayanan terbaik,"ungkapnya.(aziz)


No comments

Powered by Blogger.