Penyidikan RSUD Kayuagung, Akankah Mantan Kepala Daerah Ikut Diperiksa?

Foto : Mantan Bupati OKI 2 Periode, Iskandar SE

OGAN KOMERING ILIR, oganpost.com — Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Kayuagung kini resmi bergulir setelah Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Pihak kejaksaan menyebutkan bahwa peningkatan status dilakukan setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan guna mendalami konstruksi perkara serta alur pengelolaan anggaran pada periode yang tengah diperiksa.

Seiring bergulirnya proses hukum, muncul pertanyaan publik mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap para pengambil kebijakan pada periode tersebut, termasuk kepala daerah yang menjabat saat dugaan peristiwa itu terjadi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Agung Setiawan, menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan. Namun, karena kasus tersebut baru ditingkatkan ke tahap penyidikan, nama mantan Bupati OKI belum dapat dikonfirmasi keterlibatannya.

“Karena ini baru naik ke penyidikan, untuk nama tersebut belum terkonfirmasi,” ujar Agung melalui panggilan seluler, Jumat (13/2/2026).

Lebih lanjut, Agung meminta awak media menunggu informasi lanjutan hingga Rabu mendatang, lantaran dirinya sedang mendapat penugasan ke luar kota.

“Kalau tidak, hari Rabu saja. Saat ini saya sedang bertugas ke Jakarta,” tandasnya.

Diketahui, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, sehingga secara struktural pengawasan tertinggi berada pada kepala daerah yang menjabat pada periode tersebut. (RIO)

No comments

Powered by Blogger.