Layanan 110 Polres OKI Respons Cepat Laporan Warga Soal Musik Orgen di Srigeni

KAYUAGUNG, oganpost.com — Aparat kepolisian dari Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Laporan tersebut disampaikan oleh warga Srigeni, yang mengeluhkan tidak dapat beristirahat akibat suara musik orgen yang cukup keras di sekitar tempat tinggalnya. Melalui sambungan telepon ke layanan 110 Polres OKI, pelapor meminta bantuan aparat kepolisian untuk menertibkan situasi tersebut.

Menindaklanjuti pengaduan itu, Perwira Pengawas (Pawas) piket fungsi bersama anggota piket dan pleton siaga Polres OKI segera menuju lokasi guna melakukan pengecekan serta penanganan di lapangan. Petugas kemudian mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk merespons keluhan warga dan menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui layanan 110.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 dalam menyampaikan pengaduan. Polres OKI akan selalu hadir dan merespons setiap laporan dengan cepat demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya 

Polres OKI menegaskan bahwa layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai bentuk pengaduan secara cepat, termasuk gangguan ketertiban yang terjadi di lingkungan sekitar. Respons cepat yang dilakukan petugas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada waktu istirahat malam.

Dengan adanya tindak lanjut tersebut, situasi di sekitar lokasi dilaporkan kembali kondusif dan warga dapat beristirahat dengan tenang(RIO)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.