Paripurna Tak Korum Pelantikan Ketua DPRD Defenitip Titunda

MUBA,oganpost.com-Definitip Raymond Iskandar sebagai Ketua DPRD Muba pada masa persidangan III dengan agenda menetapkan calon ketua DPRD periode 2014-2019 yang digelar Senin (15/12) di ruang rapat paripurna ditunda , karena Dewan yang hadir hanya 19 anggota dewan dari partai Golkar, PAN, Gerindra dan PBB sehingga tidak korum bahkan rapat sempat ditunda namun masih tidak memenuhi syarat,dari PDIP, Nasdem, PKB, PPP

Sekwan DPRD Muba, M Sayuti mengatakan, sesuai jadwal yang telah ada rapat paripurna dilaksanakan untuk menetapkan calon ketua DPRD, tetapi yang hadir hanya 19 anggota dewan dari empat parpol yakni PAN, Gerindra, Golkar, dan PBB sehingga paripurna tidak dilanjutkan karena tidak korum. “Saya tidak tahu pasti kenapa sejumlah fraksi tidak hadir, padahal sudah diberitahukan semua akan ada sidang paripurna,”ungkap Sayuti, melalui phonselnya.

Selanjutnya, Sayuti menjelaskan, agenda paripurna penetapan calon ketua akan dijadwal ulang sesuai tatib nomor 21 tahun 2014 yang mana nanti pimpinan DPRD akan melakukan rapat dengan mengundang ketua fraksi-fraksi dalam membuat keputusan bersama penetapan ketua DPRD untuk diajukan kepada Gubernur melalui Bupati. “ Tapi apabila pimpinan dewan gagal menemui pimpinan fraksi serta tidak ada kata sepakat maka diambil keputusan dalam satu minggu usulan tidak direspon oleh Bupati, maka pimpinan dewan dapat mengusulkan langsung ke Gubernur.

Sementara, Ketua Fraksi Partai Golkar, Islan Hanura menambahkan, paripurna dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada, aturan-aturan sudah diikuti. Dimana PAN sebagai partai pemenang pileg lalu sehingga menduduki jabatan ketua DPRD, dan pihak DPP PAN telah menunjuk Raymond Iskandar, oleh karena itu kita usulkan namanya melalui paripurna. “Berbeda pendapat ataupun ada ketidak senangan dalam lembaga politik sudah biasa, makanya kita selesaikan juga dengan cara politik, agar hubungan harmonis sesama anggota bisa terjalin dengan baik,”jelasnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PKB, H Parlindungan Harahap menyayangkan, dirinya dan anggota fraksi PKB tidak mengetahui ada agenda rapat paripurna hari ini (kemarin) untuk penetapan calon ketua DPRD Muba. “Saya tidak ada undangan, makanya tidak hadir. Yang pasti paripurna tadi tidak jelas dan dipaksakan, karena tidak melalui Badan Musyawarah (Bamus) padahal Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah terbentuk,”tukasnya.(sof)


No comments

Powered by Blogger.