Warga Talang Bulang Terima Kompensasi Seismik 3D

PALI,oganpost.com - Setelah Desa Karta Dewa dan Desa Benuang, kali ini giliran desa Talang Bulang menerima ‎kompensasi Seismik 3D Karbela yang dilakukan oleh PT Pertamina EP - Elnusa. Ketiga desa dalam wilayah Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tersebut merupakan area survey seismik 3D Karbela yang sudah rampung dilaksanakan beberapa bulan lalu.

"Hari ini kita bayarkan 1.949 amplop senilai Rp 1,004 Milyar. Semuanya untuk pemilik lahan diwilayah Desa Talang Bulang" kata Chief‎ Humas Seismik 3D Karbela didampingi Pelaksana Pembayaran Akyas Saefuddin di Balai Desa Talang Bulang, jumat (19/12)

Lebih lanjut Adhie menjelaskan, dalam survey seismik kali ini penghitungan kompensasi terhadap lahan warga yang terkena survey tetap mengacu pada Peraturan Gubernur Sumsel terbaru Nomor 19 tahun 2014. Dimana kompensasi per meter maju, berdasarkan Pergub tersebut adalah Rp 5.000/meter maju dan kompensasi per lobang bor sebesar Rp 50.000,-,"Jadi bukan kita tetapkan sendiri besaran kompensasinya,Kita mengacu peraturan resmi dari Gubernur Sumsel" jelas Adhie.

Terkait beberapa desa yang belum menerima kompensasi, Adhie menjamin seluruh desa yang terkena survey akan diberikan kompensasi,namun Adhie berharap warga dapat bersabar,mengingat para pekerja PT Elnusa selaku pelaksana survey menerapkan prinsip kehati-hatian,hal ini untuk menghindari salah bayar,"Kita harus check and recheck terhadap setiap lahan warga,kita harus koordinasi dengan perangkat desa guna memastikan status kepemilikan lahan. Bahkan beberapa hari sebelum pembayaran pun kita tetap melakukan cross check. Seperti hari ini, insya Allah tidak akan ada komplain dari warga." sambung Adhie.

Survey seismik 3D Karbela yang dilakukan oleh PT Pertamina EP dalam rangka mencari sumber minyak baru guna meningkatkan produksi PT Pertamina EP.‎

Sementara itu, Iwan (35) salah satu warga Desa Talang Bulang yang menerima kompensasi mengaku puas dengan kompensasi yang diberikan PT Pertamina EP - Elnusa. Meskipun jumlah yang diterimanya tidak terlalu besar, namun dirinya menghargai kebijakan PT Pertamina EP-Elnusa yang membuat acuan berdasarkan peraturan resmi pemerintah.

"Meskipun tidak terlalu besar, namun kami mendapatkan kepastian karena PT Pertamina EP-Elnusa membuat patokan resmi dari pemerintah" ungkap Iwan yang ditemui seusai menerima kompensasi.(wito)

1 comment:

Powered by Blogger.