AKD DPRD OKI Terbentuk

OKI KAYUAGUNG,oganpost.com-Sejak dilantik pada 18 September 2014 lalu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), belum bisa menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat lantaran belum terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD). Untuk itu, anggota DPRD OKI periode 2014-2019 tersebut melakukan rapat pembentukan AKD tersebut agar bisa bekerja semaksimal mungkin, Selasa (13/1/2015). 

Untuk Komisi I yang membidangi masalah Pemerintahan, diketuai oleh Rohmat Kurniawan SE, dari Partai Amanat Nasional (PAN), Zumrawi SE dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terpilih sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris diduduki oleh Ni Wayan Siti Sunaryase SE (PDIP), serta didukung oleh beberapa anggota lainnya.
 
Jabatan Ketua Komisi II yang membidangi masalah Keuangan dipegang oleh Ahmad Mahidin dari Partai Demokrat, Wakil Ketua diisi oleh Hj Melly Mustika dari PDIP dan Sekretaris dijabat oleh Juni Alpansuri SSi (Partai Hanura).
 
Lalu, Komisi III yang membidangi masalah Pembangunan diketuai oleh Politisi PDIP Abdiyanto SH, Marzuki HR (Partai Golkar) selaku Wakil Ketua dan Sekretaris dipegang oleh Amirsyah SH dari Partai Demokrat.
 
Sedangkan Komisi IV yang membidangi masalah Kesejahteraan Rakyat, jabatan Ketua dipegang oleh Agus Hasan Mekki SH (Partai Golkar), Wakil Ketua diisi oleh Naryo HS SH (Partai Gerindra) dan H Sholahudin Djakfar sebagai Sekretaris.
 
Bukan hanya struktur komisi, rapat yang berlangsung cukup alot tersebut juga membentuk struktur Badan Kehormatan (BK) yang diketuai oleh Laharsen Murthado dari PKS dan Wakil Ketua diisi oleh Kamaluddin (Partai Hanura). Badan Legislasi (Banleg) sendiri diketuai oleh Made Indrawan (PDIP) dan Arpan Hadi (Partai Gerindra) menduduki jabatan Wakil Ketua.
 
Wakil Ketua I DPRD OKI, Agus Salim MT SE mengatakan, dengan terbentuknya struktur atau alat kelengkapan dewan tersebut, diharapkan para wakil rakyat mulai dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. “Kita duduk di kursi DPRD ini atas kehendak masyarakat OKI, untuk itu dengan telah terbentuknya alat kelengkapan mereka bisa menjalankan amanah yang dititipkan warga OKI dengan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Agus Salim.
 
Bukan hanya menampung aspirasi dari masyarakat, kata Agus, DPRD OKI sebagai lembaga Legislatif juga berfungsi melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) OKI, dengan memberikan pikiran dan ide-ide guna kemajuan pembangunan daerah.“Setiap komisi memiliki mitra kerja masing-masing, anggota dewan bersama mitra kerja atau SKPD masing-masing bisa bekerjasama dalam hal pembahasan program kerja. Dengan adanya sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, mudah-mudahan program yang direncanakan bisa berjalan dengan baik,” bebernya.
 
Ketua Komisi III, Abdiyanto SH didampingi Sekretarisnya, Amirsyah SH mengaku pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan mitra kerjanya untuk membahas program kerja yang akan dijalankan, dengan tujuan agar program-program tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat. “Saat ini masih banyak keluhan dari masyarakat terkait jalan rusak, terlebih di wilayah pelosok. Untuk itu diharapkan pembangunan yang akan dilakukan kedepan memang pembangunan yang prioritas dan mendesak,” tandas Politisi dari Pantai Timur ini.(ziz/tim)

No comments

Powered by Blogger.