Gerak Cepat, Polsek Tulung Selapan Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Lebung Hitam OKI

OGAN KOMERING ILIR, oganpost.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tulung Selapan, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Kamis (14/5/2026) pagi.

Dalam peristiwa yang terjadi di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, pelaku bernama Gusdur (26) diduga menebas bagian belakang tubuh korban, Ependi (51), menggunakan sebilah pedang samurai hingga korban mengalami luka parah dan berlumuran darah.

“Saat itu sekitar pukul 09.00 WIB, kami menerima informasi bahwa terduga pelaku tindak pidana penganiayaan bersembunyi di rumahnya di Desa Lebung Hitam. Pelaku dan korban diketahui merupakan warga desa yang sama,” ujar Iptu Jamal.

Menurut dia, setelah menerima informasi tersebut, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Azis Qadar bersama anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, terduga pelaku diketahui masih berada di kediamannya di Desa Lebung Hitam.

“Kemudian anggota Reskrim Polsek Tulung Selapan langsung menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolsek Tulung Selapan guna dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebilah pedang samurai bergagang kayu berwarna cokelat yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 466 KUHP.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menegaskan, bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres OKI.

“Setiap laporan masyarakat harus direspons secara cepat, tepat, dan profesional. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata AKBP Eko Rubiyanto. (RIO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *