BANYUASIN, oganpost.com – Seorang pengemudi truk lintas provinsi asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraan yang dikemudikannya saat berhenti di depan Pos Polisi Musi Indah, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban diketahui berinisial PAK (51). Saat ditemukan, korban berada di dalam truk bernomor polisi DK 8915 CO dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.
Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Betung untuk menjalani pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian. Berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis, korban dipastikan meninggal dunia akibat serangan jantung.
Pemeriksaan juga memastikan tidak ditemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Adapun kondisi tubuh yang telah kaku serta munculnya lebam pada bagian wajah dan perut merupakan proses alamiah akibat pembusukan karena korban berada dalam posisi miring di dalam kendaraan selama beberapa waktu.
Pihak keluarga korban yang telah dihubungi menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi. Setelah seluruh proses identifikasi selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. mengatakan, pihaknya telah melakukan seluruh tahapan penanganan sesuai prosedur setelah menerima laporan masyarakat.
“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, mulai dari pengamanan lokasi, olah TKP, pemeriksaan medis, hingga koordinasi dengan pihak keluarga. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan sehingga peristiwa ini murni merupakan musibah akibat kondisi kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan barang dan kendaraan lintas provinsi, agar selalu memperhatikan kondisi kesehatan sebelum melakukan perjalanan.
Ia juga mengingatkan agar pengemudi tidak memaksakan diri ketika merasa lelah atau mengalami gangguan kesehatan, serta segera beristirahat di tempat yang aman maupun mendatangi fasilitas kesehatan terdekat. Selain itu, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan situasi darurat atau kejadian yang memerlukan kehadiran kepolisian.(RED)



