30 Kg Sabu Selundupan Di Gagal kan Polisi Di Perairan Laut Asahan

POLRI, SUMATERA UTARA261 Dilihat

Sumatera Utara, OganPost.com, Tim operasi gabungan Polda Sumatera Utara bersama petugas tim patroli laut Bea Cukai Tanjungbalai – Asahan, berhasil gagalkan penyeludupan narkotika sabu seberat 30 Kg milik jaringan internasional Malaysia – Indonesia di perairan laut Asahan pada 18 Mei 2026

Dalam penangkapan itu, 1 ( satu ) orang kurir berinisial TH alias WN (54) warga Tanjungbalai berhasil di amankan.

Dalam keterangan tertulis nya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan pengungkapan bermula dari informasi intelijen terkait adanya pengiriman sabu melalui jalur laut menuju wilayah Sumut.

Terkait informasi yang di terima Lanjut Andy, tim gabungan kemudian berpatroli dan melakukan penyelidikan di perairan Asahan.

” Saat patroli berlangsung, petugas menemukan satu unit sampan kalok yang gerak-geriknya mencurigakan ” Ucap nya dalam keterangan tertulis nya ( 29/05 )

Lanjut nya, lalu petugas pun menghentikan sampan tersebut dan di lakukan pemeriksaan oleh petugas

” Dari hasil pemeriksaan kita menemukan dua karung berisi puluhan bungkus teh Cina dengan merek GuanYinWang di dalam nya di duga isi sabu ” Kata nya

Di jelaskan Andy berdasarkan hasil pemeriksaan di temukan 16 bungkus sabu dengan berat 16 Kg, dan 14 bungkus seberat 14 Kg

Dan dari hasil pemeriksaan, selanjut nya tersangka mengaku barang haram tersebut di jemput nya dari seseorang yang di duga warga Malaysia di wilayah perairan perbatasan

” Tersangka mengaku barang tersebut akan di serahkan nya kembali kepada pihak lain atas perintah dari seseorang berinisial M yang kini masih dalam pengejaran ” Terang nya.

Andy juga menerangkan keberhasilan pengungkapan ini telah menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan Narkoba

” Dan saat ini jaringan di atas nya masih dalam pengembangan

Selain Narkoba jenis sabu, kami telah menyita satu unit sampan kalok warna silver tanpa nama dan nomor lambung yang digunakan pelaku untuk mengangkut sabu ” Pungkas nya

Dia juga menerangkan jika tersangka bersama barang bukti telah di bawa dan di amankan di Mapolda Sumut, dan pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan awal dan sudah berkoordinasi dengan tim penguji Laboratorium forensik

Laporan : Hari Indra Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *