Pemkab OKU Selatan Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dan Inventaris Barang Milik Daerah

OKU SELATAN37 Dilihat

OKU Selatan,oganpost.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., mengajak agar jajaran Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk menertibkan inventarisir barang milik daerah. Hal ini dikatakan Sekda pada Rapat Koordinasi pembahasan Tanah Desa Appraisal Tahun 2006 yang dilaksanakan di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU Selatan, Kamis (23/07/2026).

Menurut Sekda, hal ini juga menindaklanjuti nilai MCP KPK. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengoptimalkan pengelolaan barang di lingkungan Pemkab OKU pekak.

Untuk itu, lanjut Sekda langkah pertama pada rapat ini untuk mengetahui lokasi dan kondisi atau penggunaan terkini lahan tersebut.

“Kita perlu berkoordinasi dan mengambil langkah terkait hasil rapat ini. Mari kita bersinergi dalam rangka memproses rapat ini,” ungkapnya.

Sekda menginstruksikan agar para camat menindaklanjuti hasil rapat ini untuk berkoordinasi di lapangan baik dengan lurah/kepala Desa atau masyarakat terkait keberadaan maupun kondisi tanah ini.

“Karena langkah pertama kita harus tahun dulu lokasi,” ujarnya.

Kabag Umum Setda Kabupaten OKU Selatan, Evi Suryani, SE., MM., menjelaskan bahwa terdapat 38 tanah yang saat ini perlu di inventarisir dan ditelusuri terkait tanah-tanah ini. Untuk itu, ia mengharapkan agar para camat dapat bekerjasama dan berperan aktif dalam kegiatan ini.

Dalam hal ini, appraisal tanah adalah proses penaksiran nilai wajar suatu bidang tanah oleh penilai profesional (appraiser). Penilaian ini mempertimbangkan lokasi, legalitas, zonasi tata ruang, kondisi fisik, dan harga pasar di sekitarnya. Proses ini krusial dalam pengajuan KPR, ganti rugi pembebasan lahan, dan transaksi jual beli properti.

Turut hadir dalam rapat ini Asisten Administrasi Umum, perwakilan Kepala BPKAD, para camat dan Lurah Pancur Pungah.(MITA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *